Digugat Rp10 Miliar oleh Sandy Tumiwa, Rio Reifan Buka Suara

Jumat 16 Apr 2021, 22:24 WIB
Rio Reifan. (instagram/@rioreifan)

Rio Reifan. (instagram/@rioreifan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Digugat 10 Miliar oleh Sandy Tumiwa, Rio Reifan akhirnya buka suara.

Tuntutan Rp10 miliar dilayangkan oleh Sandy Tumiwa lantaran tak terima dituding berzina dengan istrinya, Henny Mona. 

Kuasa hukum Rio Reifan, Alamsyah Rambe mengklaim bahwa Sandy Tumiwa menikah dengan Henny ketika masih dalam proses perceraian dengan kliennya. 

"Kalau bicara soal pernikahan mereka ya, kita bicara berdasarkan UU nomor 2 UU 1 no 74 perkawinan sah apbila dilakukan secara agama masing masing kemudian kembali ke ayat 2 nya, setiap perkawinan dicatatkan untuk pembuktian," jelas Alamsyah saat jumpa pers di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (15/4).

Meski Sandy Tumiwa menyatakan hanya menikah secara siri.

Tak menutup fakta bahwa pernikahan keduanya digelar saat Henny masih berstatus suami orang.

"Namun di sini, saudara Rio dan Henny belum sah bercerai namun Sandy dan Henny Mona sudah melangsungkan perkawinan kan seperti itu," terangnya.

Alamsyah membeberkan bahwa pas hari pernikahan Sandy Tumiwa dan Henny, Rio belum memgikrarkan talak.

Putusan perceraian di Pengadilan Agama Bekasi baru terjadi pada 10 maret.

Sedangkan Sandy dan Henny menikah pada 7 Maret.

"Sehingga demikian, putusan belum inkrah pada saat mereka melangsungkan perkawinan. Seperti itu," lanjutnya. 

Berita Terkait
News Update