Baznas Banten Targetkan Penyerapan Zakat 2021 Rp19,7 Miliar

Jumat 16 Apr 2021, 13:35 WIB
Ketua Baznas Provinsi Banten, Sibli Sarjaya. (foto: luthfillah)

Ketua Baznas Provinsi Banten, Sibli Sarjaya. (foto: luthfillah)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten menargetkan penyerapan zakat dari masyarakat pada tahun 2021 ini sebesar Rp19,7 miliar. Angka tersebut mengalami penurunan dari target tahun sebelumnya yang mencapai Rp20 miliar.

Ketua Baznas Provinsi Banten Sibli Sarjaya saat dikonfirmasi mengatakan, pada tahun kemarin penyerapan zakat yang dilakukan oleh Baznas sebesar Rp18,7 miliar. 

Dari capaian itu, berdasarkan proses penyusunan target Baznas mengacu kepada norma-norma yang berlaku, maka kemudian hasil capaian tahun kemarin dijadikan sebagai dasar untuk peningkatan target pada tahun ini.

"Untuk kenaikannya bisa 10, 15, atau 20 persen. Tapi kami masih dalam angka 10 persen target kenaikannya," katanya, Jumat (16/4/2021).

Sibli menambahkan, untuk target tahun ini, pihaknya yakin akan tercapai tidak seperti pada tahun sebelumnya. Pasalnya, hingga kemarin saja berdasarkan pendataan zakat yang masuk sudah ada sekitar Rp4 miliar.

"Insyaallah, kami optimis tahun ini akan tercapai targetnya," ungkapnya.

Sibli mengakui, kelompok yang sangat berperan besar terhadap target capaian Baznas adalah zakat dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pempov Banten.

"Untuk persentasenya zakat dari ASN itu sekitar 65 persen," katanya.

Untuk itu, pihaknya mengucapkan banyak terima kasih kepada Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) yang telah mengintruksikan seluruh ASN di Pemprov Banten agar membayarkan zakatnya ke Baznas Provinsi Banten.

"Sebab sejatinya lembaga penyalur zakat yang dilegalkan itu hanya Baznas serta UPZ di bawahnya, selebihnya bisa dikatakan ilegal," tegasnya.

Menurut Sibli, penyaluran zakat yang paling banyak tetap berpegang pada delapan asnaf, sesuai dengan perintah dalam Alquran surat at-taubah ayat 60. 

Berita Terkait

News Update