"Kami mengimbau masyarakat untuk menjauh dari narkoba karena akan menindak tegas tanpa pandang bulu, meskipun hanya sebagai pemakai," tegasnya.
Sementara itu, Kasatresnarkoba menjelaskan hasil pemeriksaan bahwa tersangka mendapatkan sabu dari seorang pengedar bernama Andre warga Jayanti, Tangerang.
Meski demikian, tersangka SU mengaku tidak kenal lebih dekat karena transaksi dilakukan tidak secara langsung melainkan lewat komunikasi telepon.
"Jadi antara tersangka dan pengedar diatasnya tidak saling mengenal lebih secara langsung karena transaksi dilakukan melalui telepon. Begitu juga dengan pengambilan barang dilakukan di lokasi yang sudah ditentukan," tambah Iptu Michael. (kontributor banten/rahmat haryono)