Terkait Larangan Mudik 2021, Bupati Tangerang Ahmed Zaki: Perlu Pengamanan Khusus dan Monitoring Warga

Kamis 15 Apr 2021, 14:54 WIB
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Gedung Dewan DPRD Kabupaten Tangerang. (Ridsha)

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Gedung Dewan DPRD Kabupaten Tangerang. (Ridsha)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar tengah berkordinasi dengan pemerintah pusat terkait pengamanan khusus larangan mudik lebaran 2021.

Zaki menilai, pengamanan khusus diperlukan karena pergerakan masyarakat lebih banyak di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek). 

"Pergerakan (warga) pulang kampung lebih banyak dari wilayah Jabodetabek. Makanya, perlu pengamanan khusus dan monitoring keluar masuknya," ujarnya di Pemkab Tangerang, Kamis (15/4/2021).

Di sisi lain, Zaki menyebut, pihaknya akan memperketat penjagaan untuk mencegah masyarakat yang hendak mudik.

Penjagaan dimulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

"Kita juga akan memperketat penjagaan dijalur jalur arteri hingga jalur lingkungan. Kemudian, kita bentuk lagi satuan tugas di level RT dan RW khusus untuk menjaga mobilitas warga," ungkapnya. 

Zaki melanjutkan, pihaknya masih terus melakukan pemetaan untuk titik penjagaan.

Terutama pada jalur lingkungan atau jalur tikus.

"Untuk titik penjagaannya masih kita koordinasikan, namun memang tidak jauh berbeda dari tahun lalu, karena kita juga sudah pengalaman," tandasnya. (ridsha vimanda nasution/kontributor)

Berita Terkait

News Update