ADVERTISEMENT

Tak Berdokumen, Ratusan Burung Kicau Cerukcuk Diamankan Petugas Karantina

Kamis, 15 April 2021 08:29 WIB

Share
Burung jenis cerukcuk dalam keranjang buah yang diamankan petugas karantina. (foto: ist)
Burung jenis cerukcuk dalam keranjang buah yang diamankan petugas karantina. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

CILEGON, POSKOTA.CO.ID - Ratusan burung merbah cerukcuk dikurung dalam 11 keranjang buah diamankan petugas Karantina Pertanian Cilegon. Burung pengicau dari Bengkulu yang tidak dilengkapi dokumen karantina ini diamankan dari sebuah minibus di Merak, Kota Cilegon, Banten.

Menurut Ismudiyanto, Dokter Hewan Karantina pada Badan Karantina Pertanian Cilegon, awalnya Pejabat Karantina di Pelabuhan Merak mencurigai adanya minibus yang melintas dengan penumpang membawa keranjang di atas mobil.

Setelah dilakukan pengejaran hingga rumah makan Bhayangkara, petugas mendapati ratusan burung dalam 11 keranjang buah tersebut. Saat diperiksa sopir tidak dapat menunjukkan Sertifikat Kesehatan Hewan (KH-11) dari Lampung.

"Kami berhasil mengamankan sebanyak 440 ekor burung jenis cerukcuk yang tidak dilengkapi dokumen karantina dari sebuah minibus. Semuanya dimuat dalam 11 keranjang buah yang disimpan di bagian atas mobil," jelas Ismudiyanto kepada wartawan, Rabu (14/4/2021) malam.

Menurut Wagimin, Subkoordinator Karantina Hewan pada Karantina Pertanian Cilegon, sopir yang menerima titipan paket mengaku burung berasal dari Bengkulu tujuan Pulogadung, Jakarta Timur.

Sementara itu pemilik di Bengkulu dan Jakarta sempat berkomunikasi dengan Karantina Pertanian Cilegon untuk dibantu pelepasan burungnya, sebelum akhirnya menyerah dan menutup handphone setelah diminta datang ke Karantina Pertanian Cilegon untuk proses selanjutnya.

"Saat ini burungnya kami amankan, kami tahan karena tidak memenuhi persyaratan pada Undang – undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan pasal 35 dan segera dikoordinasikan dengan BKSDA setempat," jelas Wagimin. (kontributor banten/rahmat haryono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT