SERANG, POSKOTA.CO.ID - Rapat Paripurna penyampaian pandangan fraksi-fraksi DPRD Terhadap Raperda Tentang Perubahan atas Perda nomor 8 tahun 2019 tentang RPJMD Kota Serang tahun 2018-2023 berjalan singkat.
Rapat yang sejatinya dimulai pada pukul 09.30 WIB, itu baru bisa dimulai pada pukul 11.30 WIB, dengan jumlah anggota dewan yang hadir sebanyak 17 orang dan 8 anggota hadir secara virtual dari total 45 anggota dewan. Sementara dari eksekutif yang hadir dalam paripurna itu adalah Wakil Wali Kota Serang Subadri.
Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Serang Roni Alfianto itu dimulai dengan membaca basmalah. Kemudian Roni membacakan agenda acara rapat paripurna pemandangan fraksi.
"Untuk teknisnya, apakah dibacakan setiap fraksi atau cukup disampaikan saja?," Tanya Rudi kepada audiens.
Seluruh anggota DPRD yang datang pun menyepakati teknis penyampaian pandangan fraksi cukup disampaikan kepada pimpinan tanpa harus dibacakan.
"Sebagaimana Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Serang, penyampaian pandangan fraksi sudah disepakati oleh forum cukup disampaikan saja," katanya.
Untuk selanjutnya, lanjut politisi Nasdem ini, kami persilahkan kepada perwakilan dari partai Gerindra untuk menyerahkan pandangan fraksinya.
"Disusul kemudian partai Golkar, PAN Nasdem dan Demokrat, PDIP, PKS," ujarnya.
Penyampaian pandangan fraksi diakhiri oleh fraksi gabungan Kebangkitan Pembangunan yang terdiri dari dua partai, PKB dan PPP.
Terakhir, Roni menyampaikan agenda jawaban dari Wali Kota Serang berkenaan dengan pandangan fraksi ini yang akan dilaksanakan pada Senin (19/4/2021).
"Selain mendengarkan jawaban Wali Kota, pada hari itu juga akan dilakukan pembentukan Pansus perubahan RPJMD," tutupnya. (kontributor banten/luthfillah)