Kemitraan FSPP dalam Kelola Bantuan Dana Ponpes Dipertanyakan

Kamis 15 Apr 2021, 15:42 WIB
Tokoh Ulama Banten, KH. Matin Sarkowi. (foto: luthfillah)

Tokoh Ulama Banten, KH. Matin Sarkowi. (foto: luthfillah)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Kemitraan Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) dengan Pemprov Banten dalam mengelola penyaluran bantuan dana hibah dipertanyakan.

Apalagi belakangan mulai muncul persoalan pemotongan dana hibah tahun 2020 yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Hal tersebut dikatakan Tokoh Ulama Banten, KH. Matin Sarkowi, Kamis (15/4/2021). Menurut Matin, persoalan pemotongan harus dilihat dari sisi kemitraan yang selama ini dibangun oleh Pemprov Banten dengan lembaga FSPP. 

“Jadi, sejauh mana FSPP sebagai lembaga kemitraan yang dipercaya pemerintah untuk mengelola data Ponpes," ujarnya.

Matin menambahkan, kerja FSPP dalam konteks dengan dana bantuan dari Pemerintah ini digunakan untuk apa saja. Nah data ini siapa yang kelola. Yang bertanggungjawab terhadap data ini sebetulnya siapa saja.

Sejauh ini seluruh Ponpes yang menerima bantuan hibah diklaim masuk dalam struktur organisasi FSPP. Sementara, FSPP sendiri mendapat sumber pendanaan baik bantuan Ponpes maupun dana operasional dari pemerintah.

“Ya kalau Gubernur serius dari sisi ini dulu diberesin. Karena kan kemitraan dengan lembaga apapaun itu juga lembaganya harus diminta pertanggungjawaban,” ungkapnya.

Atas kondisi itu, Matin menduga adanya indikasi oknum FSPP yang terlibat dalam pusaran pemotongan program dana Ponpes. 

Tak cukup disitu, struktur FSPP diduga melakukan pengkondisian ke setiap Ponpes untuk memanfaatkan dana hibah tersebut.

“Indikasi kenapa Ponpes dipotong karena kan alasanya macam-macam. Nah salah satunya pengajuan untuk laporan itu ada yang mengkoordinir” katanya.

“Setiap bantuan pemerintah memang kan harus dipertanggungjawabkan sehingga tidak digunakan untuk penyimpangan,” sambungnya.

Berita Terkait
News Update