ADVERTISEMENT

Ini Komentar Penggagas KLB Demokrat Setelah Digugat DPP Pimpinan AHY ke PN Jakarta Pusat

Kamis, 15 April 2021 18:39 WIB

Share
Darmizal, penggagas KLB Demokrat, di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara. (foto: rizal/poskota.co.id)
Darmizal, penggagas KLB Demokrat, di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara. (foto: rizal/poskota.co.id)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA -  Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat pimpinan AHY mengajukan gugatan baru terhadap 12 orang yang dianggap aktor intelektual Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Atas gugatan baru tersebut, penggagas  KLB Partai Demokrat, Darmizal,  masih enggan berkomentar soal itu. Sebab katanya, saat ini pihaknya masih ingin menenangkan diri mengingat saat ini  bulan suci Ramadan.

"Saat ini bulan  Ramadan, jadi agak tenang dulu menikmati indahnya suasana dalam menjalankan ibadah puasa dan salat,"  kata Darmizal saat dihububgi,  Kamis (15/04/2021).

Saat ini, katanya, masih  terus mengikuti saran atau arahan Moeldoko yang pada saat KLB terpilih sebagai ketua umum.

Darmizal menyebut, Moeldoko adalah sosok pemimpin yang setia dan memiliki integritas tinggi serta mempunyai rasa kesetiakawanan.

"Karena Pak Ketum Moeldoko adalah Jenderal yang santri, kita ikut cara dan gaya beliau dalam melakukan aktifitas," katanya.

Sebelumnya, Partai Demokrat yang diwakili anggota tim advokasinya Mehbob telah mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum kepada 12 mantan kader sebagai inisiator pertemuan yang dinamakan Kongres Luar Biasa (KLB).

Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan, gugatan tersebut telah dilayangkan pihaknya hari Selasa (13/4/2021) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

"12 mantan kader yang digugat ini di antaranya yang selalu mengaku-ngaku juru bicara Partai Demokrat," kata Herzaky dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/4/2021). (rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT