LEBAK, POSKOTA.CO.ID – Tumpukan sampah yang menggunung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) atau TPST (Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu) Dengung Desa Sindangmulya, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak mendapatkan sorotan pedas dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak.
Dewan menilai kondisi itu sangat menyedihkan, dan bahkan telah mencoreng citra Adipura yang diberikan langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak pada tahun 2019 lalu.
"Iya itu tentunya sangat mencoreng piala Adipura yang telah susah didapatkan pada tahun 2019 lalu," kata Musa Weliansyah, anggota Komisi IV DPRD Lebak saat dihubungi Pos Kota melalui telepon selulernya, Kamis (15/04/2021).
Musa mengatakan, piala Adipura itu sendiri merupakan suatu penghargaan bagi kota di Indonesia yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan.
Di Kabupaten Lebak, penghargaan itu didapatkan berkat kesuksesan pengelolaan TPA pada tahun 2019 lalu.
Namun kini, pengelolaan TPA itu dinilai sangat ambruladul dengan adanya tumpukan sampah dan juga ceceran sampah yang berserakan dilingkungan TPA.
Musa yang merupakan sekertaris komisi IV DPRD Lebak bidang lingkungan hidup ini mengaku kecewa akan kondisi tersebut.
Menurutnya, persoalan keterlambatan BBM yang menjadi dalang utama dari tumpukan sampah itu seharusnya bisa dicegah jauh-jauh hari.
"Selaku mitra kerja DLH saya meras kecewa adanya persoalan ini. Harusnya ini tidak boleh terjadi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lebak harus bertanggung jawab, karena tidak logis ada alasan keterlambatan BBM, harusnya bisa diperhitungkan kebutuhan untuk 30 hari kedepan sehingga anggaran bisa disiapkan," tuturnya.
Ia menilai manajemen dari pengelolaan sampah yang dilakukan oleh DLH itu sendiri masih buruk, dan perlu di evaluasi kembali.
"Saya kira melihat kondisi seperti ini manajemen pengelolaan sampah perlu dievaluasi jangan sampi persoalan serupa terjadi apalagi alasanya persoalan BBM kan lucu," nilainya.