BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi akan menjaga ketat Terminal Kalijaya Cikarang, Kabupaten Bekasi, untuk mencegah warga mudik Lebaran, dalam uapaya menindaklanjuti keputusan pemerintah tentang larangan mudik lebaran menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna, mengatakan, pihaknya akan memantau sejumlah lokasi yang kerap dipadati pemudik, salah satunya yaknj terminal Kalijaya Cikarang.
"Dinas Perhubungan akan berupaya melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap aktivitas mudik atau pulang kampung jelang Hari Raya Idul fitri ini," kata dia, pada Rabu (14/04/2021).
Yana mengatakan, pasca pemerintah mengumumkan larangan mudik pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 beberapa waktu lalu, tidak sedikit masyarakat yang telah memutuskan untuk pulang ke kampung halamannya sebelum tanggal tersebut.
Untuk meminimalisir adanya masyarakat yang masih nekat mudik, Dishub bersama Polri dan TNI berencana akan membangun beberapa posko pantauan.
"Kita akan bangun posko pantauan mudik di Terminal Kalijaya dan beberapa posko lainnya untuk mencegah warga mudik. Tetapi kami masih terus berkomunikasi dengan pihak kepolisian untuk pendirian posko-posko tersebut," ujarnya.
Dia menambahkan, peningkatan jumlah penumpang di Terminal Kalijaya sempat terjadi beberapa hari jelang bulan Ramadaan.
Maka dari itu, Yana meminta masyarakat untuk mematuhi aturan larangan mudik tersebut guna kebaikan bersama dalam menekan angka penyebaran Covid-19.
"Tentu larangan mudik ini harus dipatuhi bersama sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19," ungkapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menyiapkan pengamanan di enam titik demi menghalau kemungkinan warga mudik Lebaran 2021 yang nekat melakukan perjalanan keluar daerah di masa pemberlakuan larangan mudik sesuai kebijakan pemerintah.
"Kami siapkan enam titik penyekatan sambil menunggu petunjuk teknis terkait kebijakan larangan mudik dari Kementerian Perhubungan," kata Yana, Jumat (09/04/2021).
Dia mengatakan, enam titik penyekatan yang telah disiapkan itu di antaranya Jalan Raya Pantura, Kedungwaringin, Jembatan Pebayuran, serta akses Kalimalang-Karawang.
Kemudian akses jalan tol tepatnya di Kilometer 36 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Gerbang Tol Cikarang Barat, serta Gerbang Tol Delta Mas yang mengarah ke Kabupaten Karawang. (kontributor bekasi/akhmad nursyeha)