SUBANG,POSKOTA.CO.ID - Dinas Kesehatan Kabupaten Subang memastikan vaksinasi covid 19 tetap berjalan selama Bulan Suci Ramadan.
Hal tersebut didasari adanya fatwa MUI No 13/2021 tentang hukum vaksinasi tidak membatalkan puasa.
"Kita pastikan vaksinasi covid 19 di Subang tetap jalan," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Subang, dr Maxi, Kamis (14/4).
Hanya saja, kata Maxi, pihaknya akan memerhati waktu pelaksanaan vaksinasi bisa saja pagi, sore atau malam setelah waktu berbuka puasa.
"Bentuknya situasional. Bisa pagi, karena tubuh masih segar. Atau sore sekalian ngabuburit atau malam setelah buka puasa," jelasnya.
Ia mengatakan, masyarakat tidak perlu terkait pelaksanaan vaksinasi pada bulan puasa. Justru, lanjut dia, pihaknya yang gencar ini bentuk ikhtiar menjaga kesehatan masyarakat selama Ramadhan.
"Saya minta masyarakat tetap memerhatikan prokes covid 19 selama Ramadhan," pungkasnya. (dadan)