Ramadan, Layanan PTSP Jakarta Utara Tetap Beroperasi Normal

Rabu 14 Apr 2021, 19:34 WIB
Pada bulan suci Ramadan1442 Hijriah, layanan perizinan dan non perizinan di PTSP Jakarta Utara tetap berjalan normal. (foto: ist)

Pada bulan suci Ramadan1442 Hijriah, layanan perizinan dan non perizinan di PTSP Jakarta Utara tetap berjalan normal. (foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pada bulan suci Ramadan 1442 Hijriah, Kepala Unit Pelaksana (UP) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Jakarta Utara, Lamhot Tambunan menegaskan, layanan perizinan dan non-perizinan secara online dan tatap muka tetap berjalan normal seperti biasanya.

"Pelayanan masih tetap berlangsung dimulai dari pukul 08.00 sampai 15.00 WIB. Untuk jam istirahatnya pada pukul 12.00-12.30 WIB. Biasanya warga yang datang langung ke sini untuk konsultasi ataupun penyerahan desain gambar pengajuan IMB," ungkap Lamhot, Rabu (14/4/2021).

Pada masa pandemi Covid-19, setiap harinya akan disiagakan 25 petugas ASN dan Non ASN atau 50 persen dari jumlah keseluruhan pegawai Kantor PTSP Kota Administrasi Jakarta Utara yang mencapai 50 orang.

"Kami tetap mematuhi aturan protokol kesehatan Covid-19 dengan membatasi kapasitas orang di dalam ruangan hingga 50 persen, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan sebagainya. Itu syarat utama agar kita tetap aman dan terhindar dari Covid-19," jelasnya. 

Sedangkan masyarakat biasanya mengurus berbagai layanan perizinan seperti pembuatan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), Izin mendirikan Bangunan (IMB), Gambar Perencanaan Arsitektur (GPA) dan lainnya.

"Secara keseluruhan, ada 80 sampai 125 berkas yang masuk setiap harinya. Kami juga sediakan layanan dropbox atau kotak berkas untuk berbagai kegiatan seperti penyerahan gambar untuk kepengurusan IMB," tambahnya. 

Ia berharap, target pelayanan online bisa mencapai 100 persen namun tidak bisa dipungkiri bahwa tidak semua masyarakat bisa menggunakan aplikasi online.

"Kalau sudah masuk sistem JakEvo dan ada berkas yang kurang tidak akan ditolak tapi dikembalikan ke pemohon kemudian akunnya juga tidak hilang. Memang mempermudah tapi tidak semua masyarakat bisa menggunakannya dan itu butuh proses. Ada juga pemohon yang datang karena kesulitan menggunakan aplikasi dan tim kami siap mengajari dan membantu untuk mengupload berkasnya," ujar Lamhot. (yono)

Berita Terkait
News Update