Kartika Putri Memenuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik dan Richard Lee

Rabu 14 Apr 2021, 16:19 WIB
Kartika Putri. (cr07)

Kartika Putri. (cr07)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kartika Putri menyambangi Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (14/4) pukul 14.22 WIB atas kasus pencemaran nama baik yang diduga oleh dr. Richard Lee.

Ditemani kuasa hukumnya, kedatangan Kartika Putri untuk memenuhi undangan mediasi yang ke tiga.

"Katanya hari ini setelah 2 kali, ini yg ketiga, undangan mediasi, dan tiga tiganya aku datang, dan apa ya langkah langkah porses hukum yg harus kami hormatin," ujar Kartika Putri di Polda Metro Jaya, Rabu (14/4).

Perempuan yang akrab disapa Karput itu berharap bisa bertemu dokter Richard. Pasalnya Karput menyampaikan pihak dokter Richard yang meminta jadwal hari ini. 

"Harusnya bertemu ya karena pihak sana yg minta, melalui kuasa hukumnya, menyampaikan meminta hari ini," terangnya. 

Berkaca pada prosedur hukum, ini akan menjadi mediasi terakhir untuk meraih kesepakatan damai. Sejauh ini, pihak Kartika Putri masih menyambut adanya itikad baik.

"Ketiga which is yang terakhir, kesepakatan yang terakhir. Kami kalau ada iktikad baik pasti kami menyambut dengan baik," tutupnya.

Sebelumnya, Kartika Putri melaporkan dr. Richard Lee atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada 16 Desember 2020. 

Atas laporan itu, Richard Lee sempat diperiksa sebagai saksi pada 4 Februari 2021 lalu. (cr07)

Berita Terkait

News Update