CILEGON, POSKOTA.CO.ID - Polres Cilegon menyiapkan sebanyak 150 personel untuk menghalau pemudik yang menyeberang melalui Pelabuhan Merak.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi pemudik terkait larangan Mudik Lebaran yang diberlakukan pemerintah mulai 6 hingga 17 Mei mendatang.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, personel dalam penyekatan pemudik di Pelabuhan Merak akan ditempatkan di tiga titik lokasi yaitu, Pintu Keluar Tol Merak, depan KP3 Merak dan pintu masuk Kantor ASDP Merak.
"Ada 3 pos penyekatan dan 150 personel Polres Cilegon untuk menghalau masyarakat yang hendak mudik melalui Pelabuhan Merak. Selain 150 personel Polres Cilegon, kami juga dibantu oleh personil Polda Banten," kata Sigit kepada wartawan, Rabu (14/4/2021).
Ia menyatakan, penyekatan yang dilakukan sebagaimana Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.
Penyekatan tersebut mengantisipasi pemudik jangan sampai mengabaikan larangan mudik Lebaran diberlakukan pemerintah.
Polres Cilegon dalam penerapan larangan mudik selain mendirikan pos penyekatan juga bekerjasama dengan stakeholder lainnya menyediakan 9 pos gatur penjagaan.
Diantaranya, Anyer, Simpang Teneng, PCI dan ASDP.
Pengaturan pada pos tersebut akan dibantu Dinas Kesehatan (Dinkes) Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) dengan setiap pos sebanyak 10 personel.
"Kami cukup tegas adanya larangan mudik Lebaran ini. Belajar dari lebaran tahun lalu, tidak ada masyarakat yang nekat mudik. Jika ketahuan ada masyarakat nekat mudik dengan menggunakan truk bercampur barang atau sayur kami tidak akan tinggal diam. Kami bongkar mobil tersebut dan kami suruh pulang ke masing-masing daerah mereka," tegas Kapolres. (kontributor banten/rahmat haryono)