JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Sebelum menjalani ibadah puasa dari terbitnya fajar atau waktu subuh sampai terbenamnya matahari atau waktu magrib, pastinya umat muslim akan melakukan kegiatan sahur terlebih dahulu.
Nah, yang jadi permasalahan banyak orang biasanya setelah dimulainya waktu puasa ternyata masih terdapat banyaknya sisa-sisa makanan saat santap sahur di gigi kita dan tak sengaja tertelan.
Apakah hal tersebut akan secara langsung dapat membatalkan puasa? Melansir situs resmi Nahdlatul Ulama (NU) menjelaskan bahwa ada baiknya umat muslim yang ingin menjalankan ibadah puasa sebelumnya harus menggosok giginya terlebih dahulu.
Selain bisa merawat kesehatan gigi dan mulut, menggosok gigi juga bisa membantu menghilangkan sisa-sisa makanan di gigi kita lho.
Syekh Zainuddin Abdul Aziz Al-Malibari menjelaskan dalam kitabnya Fathul Mu’in bahwa apabila terdapat sisa makanan di sela gigi orang yang sedang berpuasa, lalu air liurnya yang tanpa sengaja membawa sisa makanan itu masuk ke rongga perut, maka puasanya tidak batal.
Namun, hal tersebut memiliki dua pertimbangan khusus, yakni:
- Puasanya tetap sah lantaran tidak mampu membedakan mana makanan sisa dan mana makanan itu untuk diludahkan. Hal ini terjadi karena sisa makanan sangat sedikit dan sulit untuk dihindarkan tertelan, seperti air liur.
- Puasanya tetap sah jika saat sahur orang yang akan berpuasa itu membiarkan makanan di sela gigi, dengan pengetahuan pada waktu siang, sisa makanan itu bakal terbawa air liurnya saat berpuasa.
Akan tetapi perlu diingat, seseorang yang sedang berpuasa dituntut untuk dapat memilah sisa makanan dan mengeluarkannya dari mulut dan sangat dianjurkan bagi orang-orang berpuasa dapat membersihkan sisa-sisa makanan di sela-sela giginya setelah sahur.
Ibadah puasa dapat dikatakan batal apabila kita bisa menemukan sisa makanan lalu dengan sengaja justru malah menelannya, bukan membuangnya. (cr03)