BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Bekasi Kota sudah memeriksa dua terlapor kasus pemerkosaan gadis tunarungu di Kelurahan Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, beberapa waktu lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Alfian Nurrizal. Dia menjelaskan, dua terlapor kasus pemerkosaan tersebut adalah seorang laki-laki berinisal NH, dan oknum Linmas Durenjaya berinisial BL.
"Sudah kami mintai keterangan (terlapor). Selain itu yang linmas juga sudah kami minta keterangan," kata Alfian kepada wartawan, Selasa (13/4/2021).
Meski sudah diperiksa, lanjut Alfian, polisi belum menetapkan kasus tersangka kepada kedua orang terlapor itu lantaran pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
"Karena masih dalam tahap penyelidikan. Kita pasti menetapkan tersangka kalau dua alat bukti cukup,” ujarnya.
Dia mengaku, ada sedikit kendala yang dihadapi polisi saat menggali keterangan dari korban.
"Keterangan korban selalu berubah-ubah ketika ditanyakan oleh pihak kepolisian. Kita harus mencari fakta-fakta yang otentik," ungkap Alfian.
Untuk diketahui, seorang gadis penyandang disabilitas diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Komplek Kuburan Jati, Kelurahan Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Kuasa hukum korban, Herli mengatakan, terduga berinisial BL tega melakukan tindakan asusila terhadap korban bernama NS (20) tepat di makam kakeknya.
"Dilakukan di situ (kuburan) pemerkosaannya, bahkan dekat makam kakeknya si korban kebetulan dimakamkan dekat situ," kata Herli.
Menurutnya, aksi tercela yang dilakukan oleh oknum Linmas tersebut terjadi pada Rabu (17/3/2021) lalu, sekira pukul 02.00 WIB pagi. (kontributor bekasi/akhmad nursyeha)