JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Di bulan suci Ramadhan, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Jakarta Utara menyerukan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 aktif mengawasi protokol kesehatan baik di masjid maupun mushala.
Pengawasan dilakukan sebagai ikhtiar pencegahan timbulnya klaster baru penyebaran Covid-19 saat ibadah ramadan dilaksanakan.
"Sesuai arahan DMI pusat dan provinsi, ibadah di masjid dan mushala diperbolehkan saat Ramadan meski masih dalam keadaan pandemi Covid-19. Tapi semua itu dilaksanakan dengan catatan protokol kesehatan dilaksanakan," kata Suwardi, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Administrasi Jakarta Utara, Selasa (13/4/2021).
Suwardi menyerukan setiap Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) membentuk Satgas Covid-19 sekaligus aktif mengawasi jalannya protokol kesehatan mulai dari pemakaian masker, menjaga jarak, hingga rajin mencuci tangan.
Begitu pun Satgas Covid-19, DMI baik tingkat kota, cabang maupun ranting terus berupaya memonitor jalannya protokol kesehatan di setiap masjid dan musala selama Ramadan mendatang.
"Kami juga sudah menyarankan agar waktu setiap kegiatan ceramah di masjid dan mushala sekitar sepuluh sampai lima belas menit saja. Yang terpenting tidak mengurangi esensi ceramah sehingga jemaah tidak terlalu lama berada di masjid dan mushala," jelasnya.
Sebagai tambahan, direncanakan program bersih-bersih rumah ibadah selama Ramadhan digelar setiap akhir pekan sebelum waktu berbuka puasa.
Bersama warga dan pemangku kepentingan lainnya (stakeholder), pengurus DKM membersihkan masjid dan mushala agar kembali bersih sehingga meminimalisir adanya penyebaran Covid-19.
"Seluruh masjid dan mushala kami berikan pembinaan terkait protokol kesehatan ini. Pengawasan yang dilakukan tentunya bersifat pendekatan dan humanis," tutupnya. (yono)