Tarawih Berjemaah di Masjid Al Mukarromah Cikarang, Kapolres: Rindu Sekali Suasana Seperti Ini

Senin 12 Apr 2021, 21:25 WIB
Masjid Besar Al Mukarromah Cikarang di Jalan RE Martadinata Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi menggelar salat tarawih, Senin (12/4/2021) malam. (foto: akhmad nursyeha)

Masjid Besar Al Mukarromah Cikarang di Jalan RE Martadinata Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi menggelar salat tarawih, Senin (12/4/2021) malam. (foto: akhmad nursyeha)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Masjid Besar Al Mukarromah Cikarang di Jalan RE Martadinata Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, menggelar salat tarawih pada malam pertama memasuki Ramadan, Senin (12/4/2021).

Salat tarawih ini menjadi pertama dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 setelah pada Ramadan tahun lalu tidak digelar.

Pada Ramadan tahun ini pemerintah memperbolehkan dilaksanakan salat tarawih berjemaah di masjid dengan catatan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

Pantauan Poskota.co.id di lokasi, para jemaah cukup antusias datang ke masjid tersebut. Jemaah yang datang tak hanya dari kalangan orang tua, juga remaja bahkan anak-anak yang begitu ceria menyambut bulan suci Ramadan.

Terlihat, para jemaah membawa sajadah masing-masing dari rumahnya. Sejumlah petugas masjid bersama aparat setempat dari Babinsa dan Babinkamtibmas terlihat sibuk mengingatkan jemaah agar selalu memakai masker, mencuci tangan dan berada di saf yang telah diatur jaraknya.

Di masjid itu juga kedatangan Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan dan Kapolsek Cikarang Utara Kompol Alin Kuncuro.

Kapolres turut membagikan masker kepada jemaah yang tak memakai masker, kemudian juga mengimbau agar memakai masker dengan baik.

Dalam sambutannya di hadapan jemaah, Kapolres meminta para jamaah agar mematuhi prokes secara ketat selama pelaksanaan ibadah salat tarawih.

"Kami sudah mengizinkan boleh salat tarawih dengan syarat prokes ketat. Maka itu tolong ini dijaga, karena masih situasi pandemi yang masih tinggi sebetulnya," jelas dia.

Dia juga meminta agar pengurus maupun DKM masjid secara ketat mengawasi jamaah dalam penerapan prokes.

Saat awal masuk, jemaah wajib dicek suhu tubuhnya, wajib memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak antar saf.

Berita Terkait
News Update