Tanggapan Gisel soal PP Royalti Hak Cipta: Kalau Ada Sistemnya Ya Monggo

Senin 12 Apr 2021, 23:58 WIB
Gisel Anastasia. (foto: poskota/cr07)

Gisel Anastasia. (foto: poskota/cr07)

Diketahui, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik pada tanggal 30 Maret 2021. (cr07)

Berita Terkait

News Update