JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemprov DKI Jakarta, melarang warga untuk melakukan Sahur On The Road (SOTR) selama Ramadhan. Sahur di rumah masing-masing pun, dianjurkan mengingat pandemi masih berlanjut.
"Kita jalani kegiatan ibadah puasa Ramadan, lebih baik di rumah daripada kita melaksanakan sahur di jalan," ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/04/2021).
Menurutnya, pada malam hari selama bulan puasa, warga juga diminta tidak berkeluyuran secara berkelompok membagikan makanan kepada orang-orang di pinggir jalan.
Pasalnya, kegiatan tersebut dapat menimbulkan kerumunan dan berpotensi terjadi penyebaran virus Corona.
Untuk mengantisipasi, sambung Arifin, aparat di ibu kota baik Satpol PP DKI Jakarta bersama TNI-Polri akan berjaga menongkrongi tempat-tempat berpotensi jadi tempat keramaian yang menjadi sasaran kegiatan sahur on the road tersebut.
"Kita akan bergabung pada titik-titik tertentu yang mungkin akan di-ploting penyekatan di beberapa tempat," urainya.
Dalam program gelar operasi keselamatan di Polda Metro hari ini, kata anak buah Gubernur Anies, pihaknya siap untuk melakukan penanganan Covid-19. Salah satu contoh perihal larangan mudik lebaran tahun ini.
"Berkaitan dengan penanganan covid, protokol kesehatan, termasuk juga tadi disampaikan mengenai sahur on the road," tutupnya. (deny).
Teks foto