ADVERTISEMENT

Sempat Dirawat, Kakek Korban Tabrak Lari di Bojongsari Meninggal di RSUD Depok

Senin, 12 April 2021 06:46 WIB

Share
Ilustrasi jenazah.
Ilustrasi jenazah.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Seorang kakek menjadi korban tabrak lari di depan Pusdiklat, Jalan Raya Parung-Ciputat, Serua Bojongsari, Depok. Korban meninggal dunia setelah  menjalani perawatan di rumah sakit.

Kanit Laka Satlantas Polres Metro Depok AKP Rasman mengatakan peristiwa kecelakaan yang dialami seorang kakek di Jalan Raya Parung-Ciputat tersebut berlangsung pada Jumat (9/4/2021) petang. Korban ditabrak oleh pengendara sepeda motor.

"Keterangan saksi yang melihar korban ini sedang berada di pinggir jalan mau menyeberang, lalu datang dari arah Parung ke Jakarta menabrak korban. Setelah itu penabrak diketahui saksi ini pengendara motor langsung kabur meninggalkan korban di lokasi," ujarnya kepada Poskota.co.id, Senin (12/4/2021) pagi.

Mantan Kanit Dikyasa Polres Metro Depok ini mengaku sewaktu kejadian petugas Laka sulit mengidentifikasi korban lantaran tidak ditemukan kartu identitas (KTP).

"Tidak ditemukan identitas awalnya. Ditolong warga dibawa ke RSUD Depok setelah dirawat sehari di Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada Sabtu (10/4/2021) pukul 17.00 WIB korban meninggal dunia luka berat di kepala," katanya.

Namun, Minggu (11/4/2021) malam, identitas korban berhasil diketahui. "Setelah kami viralkan di media sosial diketemukan identitas korban M. Yamin (71), pegawai swasta, warga Perum BSI Blok B.9/11 RT.09/05 Kelurahan Duren Mekar, Sawangan Kota Depok," tuturnya.

AKP Rasman lantas menghubungi pihak keluarga untuk dapat segera mengambil jenazah di RSUD Depok, Jalan Raya Muchtar, Sawangan, Depok.

"Pihak keluarga sudah kami hubungkan. Anggota menemukan sedikit kendala lantaran di sekitar TKP tidak ada kamera CCTV sehingga tidak tahu pelaku penabrak korban ini, hanya saja keterangan saksi menyebut korban ditabrak oleh pengendara motor," tutupnya. (angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT