ADVERTISEMENT

Sambut Ramadhan dan Lebaran, Polda Jatim Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2021 

Senin, 12 April 2021 16:49 WIB

Share
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta gelar Operasi Keselamatan Semeru 2021 .(Ist)
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta gelar Operasi Keselamatan Semeru 2021 .(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SURABAYA, POSKOTA.CO.ID –  Polda Jatim bersama TNI, Pemprov Jatim dan Stakeholder menggelar apel gabungan dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2021, di lapangan Mapolda Jatim, Senin (12/4/2021). 

Dalam Operasi Keselamatan Semeru 2021 tersebut sebanyak 3.706 personil gabungan diterjunkan diantaranya 390 Personil Polda dan 3.316 Personil Satuan wilayah Jajaran Polda Jatim. 

Tujuannya yang pertama memberikan sosialisasi terkait kebijakan pemerintah untuk larangan mudik, dan akan melakukan beberapa penyekatan, yang akan di sosialisasikan mulai sekarang. 

"Jadi sosialisasi dan edukasi ini maknanya supaya masyarakat mengerti, dan melaksanakan program pemerintah," kata Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta usai apel gelar pasukan. 

Lebih lanjut, Kapolda Jatim menjelaskan, belajar dari pengalaman tahun lalu, pasca liburan natal dan tahun baru, kemudian mudik lebaran angka Covid-19 naik begitu selesai liburan.

Sehingga ada asumsi bahwa pergerakan manusia dalam waktu bersamaan, akan memperbesar risiko persebaran Cobid-19. Sehingga personil dilapangan akan melakukan antisipasikita.

"Tentunya kami mohon dukungan masyarakat dan mohon memberitahukan sanak saudaranya supaya nanti lebaran tetap di rumah," jelasnya. 

Penegakan tersebut nantinya akan mengedepankan Preemtif, Preventif, disertai penegakan hukum secara seleksi prioritas.

Sasarannya dalam Operasi Keselamatan Semeru 2021, kepada masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, dan masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas serta yang belum memahami terkait larangan mudik lebaran 2021. 

"Tentunya stakeholder terkait dari lalu lintas perhubungan, kesehatan dan ada juga beberapa ormas yang kita libatkan untuk menginformasikan kebijakan pemerintah ini, untuk mudik awal, ada larangan dari Menpan-RB, bahwa ASN sudah dikeluarkan surat resmi sehingga, kontrol terhadap anak buahnya bisa dilakukan," ujarnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT