Resahkan Penumpang, Lima Pengamen di Terminal Pakupatan Serang Diamankan

Senin 12 Apr 2021, 00:48 WIB
Kelima pengamen diminta membuat pernyataan agar tidak membuat resah masyarakat. (foto: ist)

Kelima pengamen diminta membuat pernyataan agar tidak membuat resah masyarakat. (foto: ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Kerap membuat resah penumpang di Terminal Pakupatan Kelurahan Banjar Agung, Kecamatan Cipocok, Kota Serang, lima orang pengamen, yakni SA (37), GA (35), MR (19), FA (28), dan ZA (26), diamankan polisi saat melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat).

Kasat Sabhara Polres Serang Kota, AKP Badri Hasan mengatakan operasi ini sengaja dilakukan kepolisian, karena banyaknya keresahan warga dan pengguna angkutan umun dengan keberadaan para pengamen di terminal.

"Anggota berhasil mengamankan lima pengamen jalanan yang tengah mangkal di terminal Pakupatan," katanya kepada wartawan, Minggu (10/4/2021).

Badri menambahkan, menjelang pelaksanaan ibadah puasa Ramadan, kepolisian akan rutin melaksanakan razia dengan sasaran yaitu pengemis, pengamen, anak jalanan dan manusia silver. "Mereka sudah menjadi target operasi kami," tambahnya.

Lebih lanjut, Badri menjelaskan kelima pengamen jalanan yang sering membuat resah itu selanjutnya digelandang ke Mapolres Serang Kota, untuk didata.

"Kami lakukan pendataan dan diberikan arahan secara khusus, kepada mereka," jelasnya.

Badri menegaskan setelah diberikan arahan dan pendataan, kelima pengamen itu diharuskan membuat surat pernyataan, agar tidak melanggar hukum.

"Mereka kami minta agar tidak melakukan kegiatan yang mengganggu Kamtibmas, khususnya di wilayah hukum Polres Serang Kota," tegasnya.

Badri mengungkapkan langkah penertiban ini dilakukan agar pengamen, pengemis dan gelandangan tidak lagi meresahkan masyarakat. Penertiban juga dilakukan agar pengaman maupun anak jalanan tidak mengulangi perbuatan yang meresahkan.

"Setelah membuat surat pernyataan, kelima orang pengamen dan anak jalanan diperbolehkan pulang," ungkapnya. (kontributor banten/rahmat haryono)

Berita Terkait

News Update