Ongkir Barang Transaksi Online Saat Jelang Idul Fitri Akan Diberi Subsidi, DPR Menyambut Baik

Senin 12 Apr 2021, 12:08 WIB
Ilustrasi transaksi online. (ist)

Ilustrasi transaksi online. (ist)

JAKARTA - Pemerintah terus memberi stimulus sektor usaha untuk menggairahkan ekonomi yang saat ini terasa berat akibat pandemi Covid-19.

Dalam hal ini pemerintah berencana memberi  subsidi ongkos kirim (ongkir) transaksi barang melalui daring (online) sebesar Rp 500 miliar pada Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) menjelang Idul Fitri 1422 Hijriah.

Atas rencana ini, Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin menyambut baik adanya kebijakan subsidi ongkir tersebut.

"Dengan adanya langkah ini dapat meningkatkan daya beli dan usaha perekonomian masyarakat di tengah pendemi Covid-19, sehingga ekonomi dapat bangkit dan masyarakat sejahtera" ungkap Azis alam siaran persnya, Senin (12/4/2021).

Baginya, rencana ini perlu segera disosialisasikan kepada perusahaan yang dilibatkan dalam rencana ini.

Sosialisasi kebijakan ini menjadi krusial agar setiap elemen bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk menggerakan perekonomian Indonesia.
 

"Pemerintah harus segera melakukan sosialisasi subsidi ongkir ini kepada perusahaan e-commerce, perusahaan penyedia barang, perusahaan penyedia jasa ekspedisi, dan masyarakat untuk mendorong peningkatan volume transaksi jual-beli melalui daring," jelas politisi Golkar itu.

Lebih lanjut, dirinya mendorong pemerintah agar memberikan langsung subsidi ongkir tersebut kepada perusahaan penyedia jasa ekspedisi, baik yang menggunakan atau tidak jasa e-commerce.

Hal ini untuk mencegah adanya potensi pemotongan yang dilakukan oleh pihak e-commerce, sehingga realisasi berjalan sesuai rencana dan tujuan. (*/win)

News Update