Hasilnya, AMPB menemukan indikasi peranan Djoko Sasono sejak tahun 2016 hingga 2020 sebagai orang yang mengatur pembagian fee proyek tersebut.
"Kami AMPB mempunyai data investigasi dari 2016 sampai 2020. Djoko Sasono yang mengatur pembagian fee proyek bagi yang berani mengajukan tender tertinggi di Kemenhub," beber dia.
Karena itu, Jhosua meminta KPK segera melakukan bersih-bersih di lingkungan Kemenhub.
Karena menurutnya, kasus ini sangat meresahkan Pemda yang merasa menjadi korban, namun tidak berani bersuara.
Dalam aksi ini, tiga orang perwakilan massa juga diterima langsung oleh Staf Humas KPK, Ibu Hani.
Selain melaporkan kasus ini, mereka juga menyerahkan berkas terkait dugaan adanya korupsi dan rangkap jabatan di Kementerian yang digawangi Budi Karya Sumadi. (deny)