ADVERTISEMENT

MA Tolak Kasasi Jaksa dan Vonis Bebas Bos Memiles Kasus Investasi Bodong, CEO: Keputusan Ini Memulihkan Nama Baik Saya dan Keluarga

Senin, 12 April 2021 14:35 WIB

Share
CEO MeMiles Kamal Tarachand Mirchandani atau Sanjay. (yono)
CEO MeMiles Kamal Tarachand Mirchandani atau Sanjay. (yono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Mahkamah Agung (MA) telah menolak kasasi Jaksa terkait perkara investasi bodong yang menjerat MeMiles.

Penolakan kasasi inipun berimbas dengan dibebaskannya bos MeMiles.

CEO MeMiles Kamal Tarachand Mirchandani atau Sanjay mengatakan bahwa dengan adanya putusan dari Mahkamah Agung tersebut membantu memulihkan nama baiknya.

"Saya harap dari keputusan tersebut dari yang lain juga bisa membantu juga memulihkan nama Memiles tersebut nama saya, nama keluarga saya maupun nama rekan-rekan saya," kata Sanjay, Senin (12/4/2021).

Menurut Sanjay, dengan adanya putusan tersebut memberikan kesempatan MeMiles untuk kembali berkarya dan membantu mensejahterakan seluruh masyarakat Indonesia.

"Kesempatan untuk memiles membantu mensejahterakan Indonesia itu yang saya minta. Untuk membantu sesama lewat memiles. Dan kami akan terus pakai nama MeMiles selamanya," tuturnya.

Sementara itu, kuasa hukum Kamal atau Sanjay yakni Agus Sudjatmoko, mengatakan bahwa permasalahan yang menimpa klien dan manajemennya dinyatakan oleh hakim tidak bersalah dan dinyatakan bebas dari segala dakwaan.

"Pengadilan Negeri secara tegas menyatakan bahwa Pak Kamal dan kawan-kawan yang lain manajemen yang dinyatakan tidak bersalah atas dakwaan tersebut," kata Agus.

Menurut Agus dengan adanya keputusan Pengadilan Negeri Surabaya dikuatkan dengan adanya putusan Mahkamah Agung yang sudah incracth putusannya dan berkekuatan hukum tetap.

"Memutuskan tidak ada penipuan, perizinannya ada dan tidak ada skema piramida atau dalam bahasa umumnya di multi Level Marketing," ucapnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT