ADVERTISEMENT

Kekerasan Seksual Terhadap Anak Duduki Prosentase Tertinggi di Kota Serang

Senin, 12 April 2021 14:52 WIB

Share
Kepala Dinas DP3AKB, Toyalis (foto: luthfi)
Kepala Dinas DP3AKB, Toyalis (foto: luthfi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, PSOKOTA.CO.ID - Dari sekian kekerasan yang terjadi pada anak-anak di Kota Serang, kekerasan seksual masih menduduki urutan tertinggi.

Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang, selama masa Pandemi Covid-19 tahun 2020, terdapat 58 kasus kekerasan yang terjadi pada anak-anak.

"Dari jumlah tersebut, 36 di antaranya merupakan kekerasan seksual," kata Kepala Dinas DP3AKB, Toyalis, Senin (12/4/2021).

Sedangkan pada tahun ini, lanjut Toyalis, sudah ada 17 kasus kekerasan kepada anak di bawah usia 17 tahun, 10 di antaranya merupakan kekerasan seksualitas.

"Sementara untuk kekerasan pada perempuan sebanyak 3 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan menelantarkan anak," jelasnya.

Diakui Toyalis, mayoritas pelaku terhadap kekerasan itu adalah orang-orang terdekat seperti ayah tiri, tetangga, temen dekat, kaka ipar juga ada.

"Kebanyakan orang dekat yang tidak jauh dari lingkungannya," ucapnya.

Menurut Toyalis, pihaknya sudah sering melakukan sosialisasi kepada masyarakat Kota Serang terkait perlindungan anak ini, namun hal itu tidak kunjung menghentikan berbagai kasus kekerasan terhadap anak.

"Bahkan saya sudah kasih tahu, hukuman terhadap kekerasan anak itu berat, minimal 6 tahun kurungan penjara dan tidak ada yang lolos dari jeratan itu. Dan semua bentuk kekerasan terhadap anak selalu kami laporkan kepada Polres Kota Serang," tegasnya.

Oleh karena itu, melalui pembentukan forum ini diharapkan  keterlibatan anak secara langsung dalam mensosialisasikan hak-haknya kepada rekan sejawatnya bisa lebih efektif.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT