Gubernur Banten Ajukan Tiga Skenario Pinjaman PEN Tahap Kedua ke PT SMI

Senin 12 Apr 2021, 17:37 WIB
Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Muhammad Nawa Said Dimyati (Luthfillah)

Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Muhammad Nawa Said Dimyati (Luthfillah)

SERANG, POSKOTA.CO.ID –  Gubernur Banten Wahidin Halim WH mengajukan tiga skenario terkait rencana pinjaman tahap kedua ke PT SMI untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp4,1 triliun.

Skenario itu dibuat mengingat Kementrian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan suku bunga terhadap pinjaman itu sebesar 6 persen, sementara pada kesepakatan awal dengan Pemprov Banten pinjaman itu tidak berbunga.

Skenario yang akan dilakukan itu yakni pertama melanjutkan seluruh pinjaman, kedua melanjutkan sebagian dan ketiga menghentikan seluruhnya. 

Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Muhammad Nawa Said Dimyati mengatakan, rencana skenario itu yang akan disampaikan Pempov Banten kepada DPRD Banten dalam rangka penyampaian pandangannya.

“Sebelumnya pinjaman dari PT. SMI untuk membantu Pemerintah Provinsi Banten dalam melakukan Pemulihan Ekonomo ditengah Pandemi Covid-19 tanpa adanya bunga atau Bunga 0%, akan tetapi saat ini ternyata ada bunga yang harus dibayar Pemprov Banten jika melakukan Pinjaman tersebut,” ujar Nawa yang akrab disapa Cak Nawa, Senin (12/4/2021).

Cak Nawa mengatakan program pinjaman merupakan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang di bebankan tanggungjawabnya diserahkan ke Pemeirntah daerah.

“Artinya kegiatan tersebut adalah mandatori dari pemerintah pusat, karena dalam proses pinjaman daerah yang di gunakan adalah UU 2 tahun 2020 dan bukan UU 23 tahun 2014 yang dijelaskan secara rinci dalam PP 56 tahun 2018 tentang pinjaman daerah,” ungkapnya.

Kata Cak Nawa, untuk tiga sekenario yang akan dilakukan, tidak perlu mendapatkan persetujuan dari DPRD Banten. 

“Karena itu surat Gubernur Banten yang di tujukan ke DPRD lebih pada konsultasi dan permintaaan pendapat, dimana pendapat DPRD tidak mengikat Gubernur untuk memilih opsi 1, 2 dan 3,” katanya.

Cak Nawa juga mengatakan Program PEN yang pendanaannya bersumber pada PT SMI, itu diarahkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan dan bangunan, infrastruktur kesehatan dan infrastruktur pendidikan yang berkaitan erat dengan hajat hidup orang banyak dan akan berkorelasi dengan tercapainya target Perda RPJMD 2017 - 2022.

“Program PEN di daerah, diarahkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi daerah, dimana ketika ekonomi daerah pulih akan sejalan dengan meningkatkan perekonomian masyarakat dan berujung pada naiknya pendapatan daerah,” ujarnya.

Berita Terkait
News Update