Catat! Mulai 6 Mei Akan Ada Delapan Titik Penyekatan Arus Larangan Mudik di Jabodetabek

Senin 12 Apr 2021, 19:45 WIB
Sejumlah kendaraan lalu lalang di jalan (ist)

Sejumlah kendaraan lalu lalang di jalan (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melakukan penyekatan pada delapan titik akses jalan yang kemungkinan dapat dilalui oleh para pemudik yang tetap ‘bandel’ melakukan perjalanan mudik pada 6-17 Mei 2021.

"Jalur-jalur tikus sudah dipetakan dan dibuat penyekatan. Penjagaan di setiap jalur tikus," ucap Kombes Sambodo Purnomo Yugo, Senin (12/4/2021).

Delapan titik akses jalan tersebut yakni ada dua titik di Jalan tol (arah Tol Cikampek dan Tol arah Merak), tiga titik di jalan arteri (Harapan Indah Bekasi, Jati Uwung Tangerang, Kedung Waringin Kabupaten Bekasi).

Selain itu ada tiga titik di terminal bus (Pulo Gebang Jakarta Timur, Kampung Rambutan Jakarta Timur, Kalideres Jakarta Barat).

Seperti diketahui pada tahun 2021 ini ada sebanyak 333 titik penyekatan yang dilakukan. Sebelumnya ada 146 titik pada tahun 2020 lalu.

Pihak kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan kepada setiap kendaraan yang melewati titik penyekatan. (cr03)

Berita Terkait
News Update