Sebanyak 12 Terduga Teroris yang Dijaring Polisi Belum Terafiliasi Jaringan JAD dan JI

Minggu 11 Apr 2021, 16:10 WIB
Ilustrasi pelaku terorisme. (ist)

Ilustrasi pelaku terorisme. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - 12 Tersangka terduga teroris yang ditangkap di Jakarta dan sekitarnya belum terafiliasi jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jamaah Islamiah (JI), Minggu (11/4/2021).

Menurut Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebutkan 12 orang tersebut merupakan satu kelompok yang dipimpin tersangka teroris berinisial HH, yang ditangkap di kawasan Condet, Jakarta Timur.

"Jadi kedua belas tersangka teroris adalah satu kelompok. Tapi belum terafiliasi kelompok terorisme JAD maupun JI," kata Ahmad kepada wartawan.

Kelompok tersebut diketahui merencanakan pembuatan peledak berjenis aseton peroksida untuk menyerang petugas polisi, SPBU, hingga toko milik orang asing. 

Meski tidak terafiliasi dengan JI dan JAD 12 tersangka tersebut memenuhi dugaan perbuatan tindak pidana terorisme.

"Jadi perbuatannya, tindakannya, memenuhi unsur-unsur tindak pidana terorisme," tambahnya.

Sebelumnya pihak kepolisian telah menangkap dua tersangka teroris yang sebelumnya masuk kategori daftar pencarian orang (DPO) dan merupakan bagian kelompok HH pada, Jumat (9/4/2021).

Adapun dua orang tersebut adalah NF dan W.

Terduga teroris NF diamankan di Tanjung Barat, Jakarta Selatan.

Sementara itu, W ditangkap di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Hingga kini pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran pada empat DPO terduga teroris lainnya, yaitu ARH, YI, S dan SA.

Berita Terkait

News Update