PT Angkasa Pura II Melakukan Kesiapan Guna Mendukung Ketentuan Kebijakan Pemerintah Terkait Larangan Mudik Lebaran 2021

Minggu 11 Apr 2021, 11:44 WIB
Bandara Soetta. (ist)

Bandara Soetta. (ist)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - PT Angkasa Pura II (AP II), pengelola 20 bandara di Indonesia, melakukan sejumlah persiapan guna mendukung ketentuan larangan mudik pada 6 - 17 Mei 2021.

Ketentuan larangan mudik tercantum di dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13/2021 tentang Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Pengendalian Covid-19 selama Bulan Suci Ramadan 1442 H, dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H Tahun 2021 dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13/2021, moda transportasi udara yang dikecualikan dari pelarangan operasional diberlakukan bagi penerbangan pimpinan lembaga tinggi dan tamu kenegaraan.

Operasional kedutaan besar seperti konsulat jenderal, dan konsulat asing serta perwakilan organisasi internasional. Operasional penerbangan khusus repatriasi. 

Operasional penegakan hukum seperti ketertiban, dan pelayanan darurat. Operasional angkutan kargo, serta operasional angkutan udara perintis operasional lainnya dengan seizin dari Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub.

President Director AP II Muhammad Awaluddin mengatakan perseroan melakukan penataan pada 3 aspek yakni personel bandara, operasional bandara dan sistem penerbangan.

“AP II mendukung penuh peraturan untuk mencegah COVID-19. Terkait larangan mudik pada 6 - 17 Mei 2021, AP II akan melakukan penataan pada 3 aspek.” ujar Awaluddin, Minggu (11/4/2021). 

Awaluddin mengatakan ketiga aspek tersebut yakni Penataan personel, sistem operasional, dan sistem penerbangan. 

Ia mengaku saat ini AP II telah disiapkan untuk beroperasi secara tangguh dengan didukung kecanggihan teknologi yang dimilikinya.

"Seluruh bandara-bandara AP II sudah disiapkan untuk dapat beroperasi secara tangguh (resilient operation) dan cepat beradaptasi (agility operation) yang didukung penggunaan teknologi untuk mengikuti dinamisnya regulasi di tengah pandemi ini demi kebaikan kita semua,” jelasnya. (toga) 

Berita Terkait
News Update