SUMUT, POSKOTA.CO. ID - Polisi Labuhanbatu, Sumatera Utara, mendadak viral karena menangkap buronan pencuri ponsel dengan gaya unik.
Dalam tayangan video yang diunggah oleh akun Instagram @berbagiinfo_news terlihat sejumlah polisi tanpa memakai seragam lengkap, tengah mencoba masuk ke dalam rumah pelaku buronan.
Pelaku buron diketahui bernisial AR alias Albin (19) warga Jalan Masjid Nasuha Aek Paing, Kelurahan Aek Paing Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Dalam penggerebakannya, sejumlah polisi terlihat masuk dan menyanyikan lagu ulang tahun.
Ternyata AR tengah tertidur dan terkejut saat sejumlah polisi itu masuk ke rumahnya. Ia pun pasrah kemudian ia langsung diringkus ke kantor polisi.
Menurut Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Parikhesit, Jumat (9/4/2021), aksi pencurian yang dilakukan AR terjadi pada Senin (21/12/2020) atas laporan Dwi Andayani (19).
“Sekira pukul 06.30 WIB, korban bangun dan melihat pintu belakang rumahnya dan jendela depan terbuka. Kemudian korban memeriksa barang miliknya dan diketahui beberapa unit ponsel Merk Xiomi 6A, ViVo Y 12 dan Oppo New 7 sudah tidak ada lagi,” jelas Kasat.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp4,7 juta, selanjutnya membuat laporan ke Polres Labuhanbatu.
Dari hasil penyelidikan tim 3 Tekab Unit Resum yang dipimpin Kanit Resum Iptu SM Lumbangaol, berhasil mengindentifikasi pelaku.
Empat bulan diburu akhirnya ditangkap di Jalan Baru Bay Pas, Gg.Rambutan, Kecamatan Rantau Selatan pada Kamis (8/4/2021). (cr09)