JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tren penambahan kasus positif Covid-19 kembali di atas 4.000. Per hari Minggu (11/4/2021) bertambah sebanyak 4.127 orang, sehingga angka kumulatif 1.566.995 orang.
Sedangkan mereka yang sembuh dari Covid-19 per hari Minggu (11/4/2021) bertambah sebanyak 5.219 orang, sehingga secara nasional menjadi 1.414.507 orang.
Demikian data dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 per hari Minggu (11/12/2021). Satgas juga meminta masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir) untuk mencegah penularan Covid-19.
Sedangkan mereka yang meninggal dunia akibat Covid-19 per hari Minggu (11/4/2021) bertambah sebanyak 87 orang, sehingga secara nasional menjadi 42.530 orang.
Per hari Minggu (11/4/2021), Satgas juga mengumumkan terkait lima provinsi tertinggi dalam penambahan kasus positif Covid-19, yakni DKI Jakarta tertinggi dengan penambahan sebanyak 1.031 orang.
Kemudian Provinsi Jawa Barat dengan penambahan sebanyak 747 orang, Jawa Timur bertambah sebanyak 249 orang, Kalimantan Selatan bertambah sebanyak 241 orang dan Jawa Tengah bertambah sebanyak 205 orang.
Sebelumnya, Juru Bicara Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito meminta masyarakat memperhatikan disiplin protokol kesehatan dalam upaya mencegah penularan virus Covid-19.
Wiku mengabarkan bahwa saat ini, telah ditemukan varian baru COVID-19 bernama E484K yang merupakan mutasi dari varian B117 yang berasal dari Inggris dan sama seperti ditemukan pada varian Afrika Selatan dan Brazil serta dinilai lebih menular.
"Meski demikian, saya harapkan masyarakat tidak panik tapi hendaknya semakin disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas mengingat disiplin ini adalah pertahanan utama kita dalam mencegah penularan Covid-19," ungkap Wiku, kemarin.
Adanya temuan terbaru ini disikapi Pemerintah dengan meningkatkan surveilans Whole Genome Sequencing (WGS) untuk memetakan varian COVID-19 yang masuk ke Indonesia. Lalu, memperketat proses skrining pada saat warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) yang masuk dari luar negeri masuk ke Indonesia. (johara)