Denda Uang Pelanggaran Prokes di DKI Jakarta Mencapai Rp6,467 Miliar Lebih, Sejak 5 Juni 2020-8 April 2021

Minggu 11 Apr 2021, 17:17 WIB
Ilustrasi Virus Corona. (ist)

Ilustrasi Virus Corona. (ist)

Hasilnya, 3.099 dikenakan teguran tertulis, 163 dibubarkan, 537 stop sementara, 21 denda.

Selebihnya, 29.256 tidak ditemukan adanya pelanggaran. 

Dan pada pelanggaran tersebut, petugas mengumpulkan uang denda sebesar Rp96.000.000.

Selanjutnya, dari ratusan ribu berbagai pelanggaran yang ditemukan petugas selama kurun  waktu tersebut, total denda yang dikumpulkan petugas Satpol PP sebesar Rp728.750.000. (deny)

Berita Terkait

News Update