JAKARTA, POSKOTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali membuka rekrutmen lowongan kerja untuk jenjang S1.
Tawaran lowongan kerja ini tertuang dalam pengumuman BPKH Nomor: B.087/BP/A7/04/2021.
Rekrutmen lowongan kerja tersebut dalam rangka mencari posisi yang sedang dibutuhkan, diantaranya: Deputi, Kepala Divisi, Manajer dan Asisten Manajer di lingkungan BPKH.
Berikut adalah persyaratan umum dan khusus untuk mendaftar di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH):
A. PERSYARATAN
I. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia;
2. Beragama Islam;
3. Sehat jasmani dan rohani;
4. Memiliki kualifikasi dan kompetensi sesuai dengan kebutuhan;
5. Memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela;
6. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunya keputusan hukum yang
tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara;
7. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai;
8. Tidak sedang menjabat sebagai pengurus dan/atau anggota partai politik;
9. Tidak sedang menjadi tersangka atau terdakwa dalam proses peradilan dengan surat pernyataan di atas materai; dan
10. Bersedia menjalani masa percobaan sesuai dengan ketentuan perundangan sebelum menjadi Pegawai Tetap.
II. Persyaratan Khusus (Terlampir)
B. PENDAFTARAN
Pendaftaran dapat dilakukan melalui pranala (link) dari website BPKH (www.bpkh.go.id), dengan mengisi data pribadi serta mengunggah
seluruh dokumen yang dibutuhkan, di antaranya sebagai berikut:
1. Surat lamaran yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000,- yang ditujukan kepada Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang
SDM, Kepatuhan, Perencanaan dan Pengkajian;
2. Softcopy Kartu Tanda Penduduk yang sah;
3. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm;
4. Fotokopi ijazah (minimum S1);
5. Daftar Riwayat Hidup yang berisi keterangan Pendidikan dan Pengalaman Kerja;
6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK); dan
7. Surat pernyataan PAKTA INTEGRITAS yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000,-.
Pendaftaran akan ditutup tanggal 23 April 2021 pukul 24.00 WIB dan dapat diperpanjang apabila diperlukan. Informasi dan seluruh pengumuman
yang berkaitan dengan pelaksanaan rekrutmen akan disampaikan melalui website BPKH (www.bpkh.go.id) atau melalui website yang dituju pranala. (cr09)