Wapres Anjurkan Daerah Zona Merah Tidak Melaksanakan Tarawih Berjamaah di Masjid

Sabtu 10 Apr 2021, 13:19 WIB
Wapres Ma'ruf Amin. (ist)

Wapres Ma'ruf Amin. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin menegaskan daerah  yang masih dalam zona merah,  dianjurkan menggunakan rukhsah (keringanan) atau kemurahan yang diperbolehkan, yaitu tidak melaksanakan tarawih berjamaah atau tadarus di tempat umum atau masjid.

“Daerah  masih dalam zona merah, dianjurkan menggunakan rukhsah (keringanan) atau kemurahan yang diperbolehkan, yaitu tidak melakukan tarawih atau tadarus di tempat umum atau masjid-masjid, untuk menghindari  penularan,” ungkap Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin.

Hal itu disdampaikan Wapres saat membuka acara Syiar Islam dan Istighotsah Kubra dalam rangka Tarhib Ramadan melalui konferensi video dari Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta, Jumat malam (09/04/2021).

KH Ma'ruf Amin menambahkan bahwa Mlmengingat saat ini masih dalam pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pemerintah membolehkan ibadah salat tarawih  berjemaah di masjid-masjid dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.

Wapres mengingatkan bahwa ibadah berjemaah di masjid, seperti salat tarawih dan tadarus itu hukumnya sunnah, sedangkan menjaga diri dari penularan penyakit atau bahaya itu hukumnya wajib.

Oleh karena itu, Wapres meminta segenap kaum muslim memprioritaskan upaya menekan penularan Covid-19. Pertimbangan yang sama juga berlaku untuk mudik.

“Begitu juga kenapa pemerintah melarang mudik. Itu karena pengalaman tahun lalu, terjadi peningkatan [penularan] Covid-19 sampai 90 persen ketika mudik, " terang Wapres.

Untuk itulah kenapa, menjaga itu, kemudian dilarang mudik. Saya kira kedudukannya itu sama saja, bahwa mudik atau silaturahim itu sunnah, tetapi ada bahaya, menjaga dari wabah ini yang adalah penyakit,” ujar Wapres.

Dalam kesempatan yang sama, Wapres mengimbau agar Ramadan dijadikan sebagai momentum untuk memperbaiki diri serta memohon ampun kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala untuk memohon inayah-Nya (perlindungan), khususnya dari segala bencana yang tengah melanda Indonesia.

"Seperti kita tahu bahwa bulan Ramadan adalah bulan maghfiroh (ampunan). Oleh karena itu, mari kita jadikan bulan Ramadan [sebagai] bulan untuk memohon ampun kepada Allah. Karena kita menyadari bahwa kita semua tidak ada yang luput dari dosa, kita bukan makhluk yang maksum (terpelihara dari dosa). Juga memohon perlindungan-Nya, inayah-Nya, karena kita bukan orang yang dijamin [masuk surga],” imbau Wapres. (johara)

Berita Terkait
News Update