JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Bagi Anda yang berminat untuk mendaftar Sekolah Kedinasan Badan Intelijen Negara (BIN) yakni Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), pemerintah telah membukanya nih sejak kemarin, Jumat (9/4/2021) sampai dengan Jumat (30/4/2021).
Pembukaan dari pendaftaran tersebut telah tertuang berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: B/302/M.SM.01.00/2021 tanggal 9 Maret 2021 tentang Persetujuan Prinsip Tambahan Kebutuhan CPNS dari Siswa/i STIN Tahun Anggaran 2021.
Jalur Seleksi Penerimaan Sekolah Kedinasan STIN akan terbagi dalam dua jalur, yakni jalur umum dan talent scouting.
Berikut persyaratan umum yang perlu diperhatikan:
- Warga Negara Indonesia (laki-laki/perempuan).
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
- Tidak pernah terlibat tindak pidana.
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan lulusan SMA/SMK/MA tahun 2019 dan 2020, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh) dan bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2021, nilai rata-rata rapor semester 1 s/d semester 5 minimal 75 (tujuh puluh lima).
- Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan
- Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki).
- Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato.
- Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan).
- Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki).
- Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang.
- Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau — (minus).
- Tidak buta warna.
- Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku). Laki-laki adalah 165 (seratus enam puluh lima) cm dan perempuan 160 (seratus enam puluh) cm.
- Usia pada tanggal 31 Desember 2021 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir).
- Mendapatkan persetujuan orang tua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orang tua/wali.
- Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD.
Kemudian, bagaimana prosedur pendaftarannya? Berikut kami buat ulasannya.
Registrasi pada Portal SSCASN-BKN
- Calon peserta seleksi mengakses portal https://sscasn.bkn.go.id dan memilih DIKDIN (https://dikdin.bkn.go.id).
- Calon peserta seleksi membuat akun di portal https://dikdin.bkn.go.id.
- Calon peserta seleksi wajib memiliki akun e-mail aktif yang akan digunakan selama masa pendaftaran dan seleksi.
- Calon peserta seleksi login ke portal https://dikdin.bkn.go.id dengan menggunakan akun yang telah dibuat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang telah didaftarkan.
- Calon peserta seleksi memilih STIN, melengkapi biodata, dan memilih lokasi ujian. Calon peserta seleksi hanya boleh mendaftar di salah satu Instansi atau Lembaga Pendidikan Kedinasan, dan apabila mendaftar di dua lembaga atau lebih maka dinyatakan gugur.
- Calon peserta seleksi menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek resume dan mencetak bukti pendaftaran.
- Calon peserta seleksi akan mendapatkan link registrasi STIN berupa portal https://ptb.stin.ac.id. melalui e-mail masing-masing dan resume bukti pendaftaran.
Registrasi pada Portal STIN
- Calon peserta seleksi melakukan registrasi ulang dengan melengkapi Data Riwayat Hidup dan mengunggah dokumen yang wajib sesuai dengan persyaratan administrasi ke portal https://ptb.stin.ac.id. menggunakan username dan password pada saat mendaftar di https://dikdin.bkn.go.id.
Jangan lupa untuk menyiapkan sejumlah dokumen yang diperlukan, diantaranya:
- Surat Ijin Orang Tua/Wali Asli. Contoh surat dapat diunduh di :
- Ijazah SMA/SMK/MA yang telah dilegalisir untuk lulusan tahun 2019 dan tahun 2020. Dokumen tersebut diunggah (upload) dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file ijazah2019/2020.pdf atau ijazah2019/2020.jpeg:
- Surat Keterangan Lulus dari sekolah bagi lulusan tahun 2021. Dokumen tersebut diunggah (upload) dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file skl2020.pdf atau skl2020.jpeg:
- Foto berwarna seluruh badan, terbaru, tampak depan, ukuran postcard (3R), dan mengenakan pakaian atas berwarna putih serta bawah berwarna hitam. Bagi laki-laki latar belakang foto berwarna merah dan bagi perempuan latar belakang foto berwarna biru. Foto tersebut diunggah dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file foto.pdf atau foto.jpeg:
- Kartu Keluarga (KK). Dokumen tersebut diunggah dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file kk.pdf atau kk.jpeg.
- Calon peserta seleksi mendapatkan konfirmasi kelengkapan administrasi melalui e-mail masing-masing.
- Verifikator STIN melakukan verifikasi data atau dokumen calon peserta seleksi yang telah masuk.
- Calon peserta seleksi dapat mengecek status kelulusan verifikasi administrasi melalui portal https://dikdin.bkn.go.id dan portal https://ptb.stin.ac.id.
- Calon peserta seleksi yang dinyatakan lulus administrasi melakukan pembayaran biaya seleksi SKD pada saat daftar ulang.
- Calon peserta seleksi akan mendapat Kartu Ujian dari STIN setelah proses verifikasi dan dinyatakan lulus seleksi administrasi.
- Calon peserta seleksi mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan STIN.
Berikut alur dan jadwal seleksi
Tidak hanya satu atau dua saja, seleksi juga akan terbagi dalam beberapa tahap, yakni:
- Seleksi Administrasi.
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), meliputi:
Tes Psikologi.
Tes Kesehatan Fisik dan Jiwa.
Tes Kesamaptaan Jasmani.
Tes Mental Ideologi dan Wawancara.
Jadwal Seleksi
- Pendaftaran Online: dari tanggal 9 April sampai 30 April 2021
- Seleksi Kompetensi Dasar: Mei 2021
- Tes Psikologi: Juni 2021
- Tes Kesehatan Fisik dan Jiwa: Juni 2021
- Tes Kesamaptaan Jasmani: Juni 2021
- Mental Ideologi/Wawancara: Juni 2021. (cr03)