Dandim 05/09 Kabupaten Bekasi, Anggoro mengingatkan masyarakat tetap menerapkan prokes ketat.
Meskipun demikian, kata dia, jumlah kasus covid-19 cenderung melandai dan kegiatan keagamaan telah diperbolehkan, bukan berarti pandemi telah berakhir.
"Jadi ini ramadhan kedua kita melaksanakan di masa pandemi. Tahun lalu kita tahu sangat ketat dan ada larangan di tempat ibadah. Nah tahun ini pemerintah tidak melarang ibadah tapi prokesnya harus ditingkatkan," ungkapnya.
Dia menambahkan, Pemkab Bekasi bersama TNI serta Polri terus berusaha mensukseskan prokes yang ia yakini kerja sama masyarakat dalam menyambut bulan Ramadan yang salah satunya yakni dengan menjaga kebersihan.(kontributor bekasi/akhmad nursyeha)