ADVERTISEMENT

Paripurna DPR Dihadiri 56 Anggota, Puan Minta Partisipasi Publik Bahas Prolegnas

Jumat, 9 April 2021 20:25 WIB

Share
Sidang Paripurna DPR. (foto: poskota/rizal)
Sidang Paripurna DPR. (foto: poskota/rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 56 anggota DPR secara fisik hadir di ruang rapat paripurna penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2020-2021, di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (9/4/2021).

"Berdasarkan catatan Sekretariat hadir 232 virtual dan 56 fisik, dihadiri seluruh fraksi di DPR. Dengan demikian telah tercapai kuorum, perkenankan kami membuka Rapat Paripurna ke-16 Masa Sidang 2020-2021 kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," kata  Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin rapat.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPR RI Puan Maharani dalam pidato Penutupan Masa Persidangan IV tahun Sidang 2020-2021 mengatakan, penetapan Prolegnas tersebut merupakan bentuk komitmen DPR dan Pemerintah untuk memiliki acuan yang terukur dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional.

"DPR membuka ruang partisipasi publik dalam setiap tahapan pembentukan RUU,” kata politisi PDI Perjuangan ini.

Puan mengatakan, DPR bersama pemerintah perlu segera menyelesaikan pembahasan  RUU yang sudah pada tahap pembicaraan tingkat I. 

DPR juga perlu segera menetapkan RUU usul DPR yang sudah selesai dalam tahap harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi. 

“Dalam semua tahapan pembentukan RUU tersebut, DPR mengutamakan produk RUU yang berkualitas baik dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional juga berkualitas dalam memenuhi aspek legitimasi sosial,” ujar Puan.

Puan mengungkapkan bahwa proses revisi perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 jo. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Otonomi Khusus Papua,  DPR mengajak masyarakat Papua untuk berpartisipasi dengan memberikan saran dan masukan bagi perbaikan substansi undang-undang tersebut. 

"DPR berharap agar pada masa mendatang revisi undang-undang ini dapat menghasilkan formulasi yang lebih baik bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua dalam berbagai aspek, khususnya pendidikan dan kesejahteraan masyarakat," ujar Puan. (rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT