ADVERTISEMENT

MUI Lebak Sarankan Vaksinasi Malam Hari saat Ramadan

Jumat, 9 April 2021 18:00 WIB

Share
Lansia menjalani vaksinasi di Puskesmas Kalanganyar, Lebak, Banten. (foto: ist)
Lansia menjalani vaksinasi di Puskesmas Kalanganyar, Lebak, Banten. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LEBAK,  POSKOTA.CO.ID - Program vaksinasi Covid-19 yang dilakukan oleh Pemerintah terus digencarkan bahkan pada bulan ramadhan nanti. Vaksinasi itu tetap dilanjutkan dalam rangka pemutusan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, KH Pupu Mahpudin mengatakan, vaksinasi itu sendiri tidak membatalkan puasa. Hal itu sesuai dengan Fatwa Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 pada bulan Puasa.

"Sesuai dengan Fatwa itu, vaksinasi tidak akan membatalkan ibadah puasa umat Islam," kata Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Pupu Mahpudin kepada Poskota.co.id,  Jumat (9/4/2021).

Ia menjelaskan, Fatwa Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 pada bulan Puasa itu sendiri menyatakan bahwa vaksinasi COVID-19 tidak membatalkan puasa dan boleh dilakukan bagi umat Islam yang sedang berpuasa.

 

Ketua MUI Lebak, KH Pupu Mahpudin. (foto: yusuf permana)

Fatwa ini menjelaskan bahwa vaksinasi Covid-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuscular tidak membatalkan puasa.

"Dalam fatwa tersebut dijelaskan bahwa melakukan vaksinasi Covid-19 bagi umat Islam yang berpuasa dengan injeksi intramuscular hukumnya boleh sepanjang tidak menyebabkan bahaya (dlarar)," jelas Pupu.

Namun demikian,  dirinya meminta kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak agar vaksinasi di bulan Ramadan 1442 Hijriyah itu dilakukan  pada malam hari. 

"Walaupun tidak akan membatalkan puasa, namun kami berharap vaksinasi dilakukan di malam hari. Biar kondisi tubuh dalam keadaan prima," kata KH Pupu. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT