Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mundur dari Sekjen PBSI

Jumat 09 Apr 2021, 17:41 WIB
Kapolri Jenderal (pol) Listyo Sigit Prabowo. (foto: ist)

Kapolri Jenderal (pol) Listyo Sigit Prabowo. (foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (Sekjen PP PBSI)

Surat pengunduran diri Listyo diterima Ketua Umum Agung Firman Sampurna, Kamis (8/4/2021).

"Saya sudah menerima surat pengunduran diri Jendral Listyo sebagai Sekretaris Jenderal PP PBSI tahun 2020-2024 kemarin," kata Agung dalam keterangan resmi PBSI yang diterima Poskota.co.id, Jumat (9/4/2021).

Mundurnya Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Sekretaris Jenderal PP PBSI ini karena ia juga terpilih menjadi Ketua Umum PB ISSI (Pengurus Besar Ikatan Sport Sepeda Indonesia).

Dalam AD/ART PBSI pasal 14 ayat 2 butir g menyebutkan Semua jabatan di Pengurus Pusat/Pengurus Provinsi/Pengurus Kabupaten/Kota tidak boleh rangkap jabatan di semua tingkatan cabang olahraga lain selain cabang olahraga bulu tangkis.

"Bapak Jendral Listyo terpilih sebagai Ketua Umum PB ISSI. Kami menganggap keterpilihan beliau adalah sesuatu yang positif agar pembinaan cabang-cabang olahraga itu mendapatkan dukungan yang memadai dari berbagai pejabat publik di Indonesia. Oleh karena itu kami mendukung keputusan beliau untuk menjadi Ketua Umum PB ISSI," jelas Agung.

"Namun demikian kami juga sudah sama-sama tahu bahwa aturan itu melarang satu orang duduk di dua cabang olahraga sekaligus. Dan beliau paham tentang hal ini," tutup Agung. (cr04)

Berita Terkait
News Update