Garuda Indonesia Mendukung Penuh Kebijakan Pemerintah Selama Mudik Lebaran Idul Fitri 2021

Jumat 09 Apr 2021, 19:20 WIB
Bandara Soetta. (fernando toga)

Bandara Soetta. (fernando toga)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait pengendalian transportasi selama periode Mudik Lebaran 2021 yang berlaku mulai tanggal 6 - 17 Mei 2021 mendatang.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menyampaikan hal itu dilakukan menyusul diterbitkannya SE Nomor 13 Tahun 2021 dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Ia mengatakan Garuda Indonesia akan mendukung kebijakan tersebut, mengingat upaya pengendalian itu dilakukan guna mengoptimalkan upaya percepatan penanganan pandemi Covid-19.

"Untuk itu diperlukan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk Garuda Indonesia selaku pelaku industri penyedia jasa transportasi udara," ujar Irfan, melalui keterangan tertulis yang diterima, Jumat (9/4/2021).

Sejalan dengan dukungan tersebut, lanjut Irfan, Garuda Indonesia sebagai national flag carrier berkomitmen untuk turut berperan aktif dalam upaya penanganan pandemi Covid-19.

Hal itu dilakukan dengan memastikan ketersediaan konektivitas udara bagi masyarakat yang harus melakukan perjalanan dalam periode tersebut, atau masyarakat yang termasuk dalam kategori dikecualikan dari ketentuan larangan mudik. 

"Yang tentunya dengan tetap mengacu pada syarat perjalanan dan regulasi yang berlaku,” lanjut Irfan.

Menurutnya, Garuda Indonesia juga berkomitmen untuk terus hadir mendukung pemenuhan kebutuhan distribusi logistik yang kami proyeksikan akan meningkat secara signifikan jelang perayaan Idulfitri mendatang.

"Dimana preferensi kebutuhan masyarakat dalam mengirimkan barang sebagai sarana silaturahmi akan semakin meningkat, yang salah satunya akan kami optimalisasikan melalui layanan Kirim Aja dan penerbangan kargo,” tambahnya.

Lebih lanjut, Garuda Indonesia saat ini juga tengah mempersiapkan langkah antisipatif terkait kebijakan operasional layanan penerbangan untuk mendukung pelaksanaan kebijakan pengendalian transportasi mudik lebaran ini. 

"Langkah yang dimaksud di antaranya penyesuaian frekuensi dan jadwal penerbangan  sesuai kebutuhan, penyesuaian kebijakan operasional pada lini layanan pre-flight, in-flight dan post-flight sebelum, selama, dan setelah periode larangan mudik, optimalisasi layanan penerbangan kargo untuk mendukung distribusi logistik, dan berbagai kebijakan antisipatif pada ranah operasional lainnya," jelasnya. 

Berita Terkait
News Update