Berharap, Larangan Mudik Penuhi Rasa Keadilan untuk Semua

Jumat 09 Apr 2021, 06:30 WIB
Karikatur Sental-Sentil 'Berharap, Larangan Mudik Penuhi Rasa Keadilan untuk Semua'. (kartunis: poskota/yudhi himawan)

Karikatur Sental-Sentil 'Berharap, Larangan Mudik Penuhi Rasa Keadilan untuk Semua'. (kartunis: poskota/yudhi himawan)

LARANGAN mudik lebaran tahun ini sudah final. Kalau pun belum, adalah yang menyangkut aturan teknis bagaimana mengelola angkutan umum antar kota, pengawasan di masing – masing terminal, stasiun, pelabuhan laut, pelabuhan penyeberangan dan bandar udara.

Mengapa ini perlu diatur lebih khusus? Jawabnya larangan mudik ada kekecualian. Artinya ada sebagian masyarakat yang boleh mudik dengan alasan tertentu.

Yang sudah dirilis kepada publik adalah karena tugas atau perjalanan dinas bagi semua ASN baik di kementerian, badan, lembaga atau di masing – masing pemda. Juga anggota TNI dan Polri.

Selain karena tugas, bagi ASN atau PNS terdapat kekecualian karena melakukan cuti melahirkan, cuti sakit, dan cuti alasan penting.

Nah, alasan penting inilah yang bisa menjadi abu-abu. Kalau orangtua di kampung sakit apakah termasuk dalam kategori alasan penting. Bagaimana pula dengan kakak, keponakan yang lagi punya hajatan?

Di sinilah peran atasan dari PNS yang akan memberikan surat izin mudik lebih jeli menyeleksinya.

Begitu pun bagi karyawan swasta, pekerja sektor non formal, pekerja serabutan yang masih ber- KTP daerah asal, bagaimana dengan prosedur surat izin yang harus didapatkan agar bisa mudik lebaran karena tadi, alasan penting.

Ini tentu perlu ditata agar terpenuhi asas keadilan.

PNS saja yang abdi negara boleh mudik lebaran karena alasan penting, karena keperluan mendesak, lantas bagaimana pula dengan masyarakat secara keseluruhan yang tidak mempunyai hak dan kewajiban dengan tugas negara.

Kekecualian dalam sebuah peraturan, kebijakan apa pun bentuknya memang wajib adanya , karena tadi ada hal-hal yang sifanya mendesak dan urgen. Itulah sebabnya kekecualian perlu diatur sedemikian rupa agar terpenuhi rasa keadilan masyarakat. Apalagi perjalanan mudik itu sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia, termasuk di negara maju pun ada ritual semacam mudik, tentu dengan nama dan waktu yang berbeda- beda.

Masyarakat mengerti, memahami dan menyadari bahwa larangan mudik diberlakukan karena masa pandemi, seperti pada mudik tahun lalu yang bertujuan mencegah kian merebaknya penularan Covid-19.

Kami meyakini bagi sebagian masyarakat akan mengatur jadwal mudik agar tidak berbenturan dengan larangan. Itu bagi yang tidak mengandalkan gaji bulanan, tetapi akan sulit bagi mereka yang hidupnya ditopang gaji bulanan dan berharap uang THR.

Padahal bagi mereka, mudik adalah penting, bahkan lebih penting dari segala aktivitas lainnya. Dan, boleh jadi jumlahnya cukup banyak, lebih banyak dari PNS yang bermukim di Jabodetabek.

Demi keselamatan bersama, demi kepentingan yang lebih luas, kami meyakni masyarakat mendukung larangan mudik lebaran. Tetapi kebutuhan mendesak  warga masyarakat terkait aktivitas mudik lebaran, patut mendapat perhatian. Bentuknya seperti apa dan bagiamana, itu adalah kebijakan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Bukankah dituntut untuk menegakkan hukum secara tegas, tetapi humanis?

Ini semua untuk memberikan rasa keadilan untuk semua terkait larangan mudik lebaran. (jokles)

Berita Terkait
News Update