Tak Akan Tarawih Keliling dan Buka Puasa Bersama, Walikota Depok Larang Karaoke Buka

Kamis, 8 April 2021 16:41 WIB

Share
Walikota Depok KH M. Idris (foto: angga/poskota.co.id)
Walikota Depok KH M. Idris (foto: angga/poskota.co.id)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Walikota Depok KH M Idris menyatakan, pihaknya tidak akan mengadakan salat tarawih keliling dan buka puasa bersama selama Ramadan kali ini,

Selain itu, untuk tempat hiburan malam, Pemkot Depok juga melarang karaoke membuka usahanya,

Di bidang pendidikan, setelah pemerintah akan kembali membuka tatap muka belajar di sekolah, Pemerintah Kota Depok akan mengkaji untuk membuka kembali tempat wisata yang ada di Depok.

"Untuk taman bermain air masih dipelajari, kemungkinan jika akan dibuka setelah Idul Fitri nanti. Sedangkan untuk tempat hiburan musik seperti karaoke selama bulan puasa ini masih kami larang," ujar Walikota Depok KH M Idris kepada wartawan saat dikonfrmasi, Kamis (80/04/2021).

Sebagai orang nomor satu di pemerintah Kota Depok, Idris saat ini masih mempelajari terkait belajar siswa sekolah secara offline (tatap muka).

 Dirinya menyebut hal itu kemungkinan akan diberlakukan setelah Idul Fitri.

"Namun demikian dalam waktu dekat ini belum ada niat untuk membuka sekolah percontohan untuk melakukan tatap muka dalam waktu dekat," tambahnya.

Selain itu untuk tahun ini lanjut Idris pemerintah Kota Depok tidak akan melakukan salat tarawih keliling dan buka puasa bersama.

"Peraturan dari Kemenag sifatnya nasional, namun untuk kebijakan lokal tetap akan kami konsultasi ke Gubernur, draftnya sudah kami buat. Secara umum memang tidak ada larangan untuk tidak melakukan Shalat Tarawih, termasuk Shalat Idul Fitri,” jelasnya.

Idris akan meminta  komitmen para jamaah dan DKM untuk tetap mengikuti protokol kesehatan termasuk kapasitasnya yang dibatasi.

“Termasuk Idul Fitri, hindari salam-salaman setelah shalat. Selain itu pembatasan waktu ceramah 10-15 menit, enggak boleh panjang. Bukan membatasi orang berdakwah tapi waktunya agar jangan lama-lama,” tutupnya. (angga)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar