ADVERTISEMENT

Polres Jakbar Buru LC, Orang yang Memberi Pelatihan Suntik Filler Payudara Abal-Abal terhadap Tersangka SR

Kamis, 8 April 2021 15:21 WIB

Share
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo. (cr01)
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo. (cr01)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pihak Polres Jakarta Barat masih terus mendalami kasus suntik filler abal-abal yang sebelumnya sudah diungkap.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan saat ini pihaknya tengah mengejar LC, orang yang memberikan pelatihan suntik filler kepada tersangka SR.

"Justru itu karena kita belum bertemu dengan yang bersangkutan kita sedang cari untuk mengungkap secara jelas praktik filler payudara ini," kata Kombes Ady Wibowo, di Jakarta, Kamis (08/04/2021).

Kombes Ady mengatakan pelatihan tersebut hanya dilakukan selama satu hari dan tersangka SR diberikan serrifikat oleh LC.

"Dan itu dilakukan di salah satu hotel wilayah Taman Sari," ucapnya.

Sertifikat tersebut digunakan untuk mengelabui korban agar seakan-akan korban percaya bahwa pelaku seorang dokter yang sudah tersertifikasi.

"Terus setelah itu dia buka praktek melalui online," paparnya.

Kombes Ady menuturkan, menurut pengakuan tersangka, sebanyak 15 orang sudah menjadi korban suntik filler payudara yang dilakukan oleh pelaku.

Namun sejauh ini, hanya baru dua orang saja yang melapor insiden tersebut kepada pihak kepolisian.

"Yang 13 kami sedang cari informasi atau mungkin yang bersangkutan malu melaporkan (kejadian itu)," jelas Kombes Ady.

Kombes Ady menambahkan, pengungkapan kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat khususnya wanita agar lebih berhati-hati dengan produk kecantikan.

Sebab, lanjutnya, ia yakin bahwa praktik-praktik seperti itu masih banyak terjadi di luar sana.

"Kita berharap upaya kita dalam konteksbkeberhasilan ini tidak menjadi korban-korban lain di luar sana, baik sebagai korban atau pelaku," pungkasnya. (cr01)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT