SERANG, POSKOTA.CO.ID – Ketahanan pangan menjadi salah satu program prioritas provinsi Banten di tahun 2021.
Hal ini sejalan dengan prioritas pemulihan ekonomi pasca Pandemi untuk penguatan sistem pangan dan pengamanan ketersediaan bahan pangan nasional.
Untuk mengawal akuntabilitas dan keberlanjutannya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengintegrasikan pengawasan intern bersama Pemerintah Provinsi Banten dan APIP se-Provinsi Banten.
Hal ini diresmikan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan (Rakorwasinkeubang) Provinsi Banten Tahun 2021 di Pendopo Lama Gubernur pada Kamis (8/4/2021).
Kepala Biro Hukum dan Komunikasi BPKP Eri Satriana mengatakan, hasil pengawasan BPKP tahun 2020 menunjukkan bahwa masih terdapat inefisiensi pada realisasi pengadaan barang dan jasa pada pemerintah daerah.
"Untuk memitigasi risiko melekat semacam itu, BPKP telah memetakan 15 Agenda Pengawasan Prioritas (APP) 2021 dengan total 60 cluster objek pengawasan dan 67 isu pembangunan tematik yang tersebar di 34 provinsi, salah satunya Provinsi Banten," katanya.
Ditambahkan Eri, adapun program ketahanan pangan merupakan program prioritas daerah di wilayah Provinsi Banten yang sejalan dengan target RPJMN.
Sementara itu Sekretaris Utama BPKP Ernadhi Sudarmanto menyampaikan, tidak hanya produktivitas dan cadangan pangan yang dibicarakan.
Tapi keterjangkauan pangan (distribusi, stabilisasi pasokan dan harga, serta daya beli masyarakat), dan pemanfaatan (perbaikan pola konsumsi, keamanan, dan mutu pangan) menjadi pilar dalam Program Ketahanan Pangan.
"Oleh karena itu BPKP dan APIP di wilayah Banten bersama-sama dan berkolaborasi merumuskan pengawasan program ketahanan pangan, mulai dari penentuan rencana umum pengawasan, desain dan metodologi pengawasan, mekanisme pelaporan, serta monitoring hasil pengawasan," ujarnya.
Menyambung hal tersebut, Gubernur Banten Wahidin Halim menunjukkan komitmennya terhadap pengawasan intern.