SERANG, POSKOTA.CO.ID – Pemerintah larang mudik Idul Fitri 1442 Hijriah, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten akan melakukan penyekatan kendaraan di titik-titik yang akan dilalui masyarakat dari arah Jakarta maupun Lampung.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten, Kombes Pol Rudi Purnomo mengatakan ada 16 titik penyekatan atau check point yang tersebar mulai dari Kabupaten Tangerang hingga Kota Cilegon dan wilayah Kabupaten Lebak yang berbatasan Kabupaten Bogor.
Nantinya, masyarakat yang nekat tetap mudik akan diperiksa dan diputarbalikkan, baik yang melintas di jalur arteri maupun tol Tangerang - Merak.
"Kita siapkan 16 titik penyekatan. Dua pos penyekatan ada di gerbang tol. Jadi semua kendaraan pemudik yang mau lewat kita putarbalikan, terkecuali kendaraan yang mengangkut barang kebutuhan untuk orang banyak, seperti sembako dan BBM," ungkap Kombes Pol Rudi Purnomo kepada poskota.co.id, Rabu (8/4/2021).
Dirlantas menambahkan di setiap titik pos penyekatan Polda Banten akan menempatkan 33 personil yang akan bertugas selama 24 jam secara bergiliran. Jumlah tersebut belum termasuk personil lainnya dari rekan TNI maupun instansi terkait.
"Jadi setiap pos penyekatan ada 33 personil Polda Banten, 3 diantaranya Padal yang akan bertugas selama 24 jam secara bergiliran," ujarnya didampingi PS Kabagbinopsnal Kompol Kamarul.
Mengantisipasi modus adanya pemudik yang menggunakan kendaraan angkutan barang, Dirlantas mengatakan seluruh personil yang bertugas sudah diperintahkan untuk melakukan pemeriksaan seluruh kendaraan yang melintas.
"Sudah kita antisipasi. Seluruh personil sudah diperintahkan untuk memeriksa seluruh kendaraan, tak terkecuali truk. Kalau di dalam kendaraan ditemukan penumpang, kita putar balikan," tandasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah melarang mudik lebaran 2021 mulai 6 hingga 17 Mei 2021 bagi seluruh kalangan masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), TNI -Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri.
Larangan mudik untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.(kontributor banten/rahmat haryono)