DAPUR umum, posko kesehatan dan tempat pengungsian adalah tiga fasilitas yang senantiasa akan tersedia ketika terjadi bencana alam. Apa pun situasinya, setidaknya ketiga fasilitas itu wajib adanya dalam upaya penanganan masyarakat korban bencana.
Begitu pun yang terjadi pasca banjir bandang dan tanah longsor di NTT. Juga antisipasi lebih dini terhadap bencana yang lain yang mengharuskan warga masyarakat sekitar bencana menjauh dari lokasi, berarti perlu mengungsi.
Pada era pandemi penyediaan ketiga fasilitas umum tadi tak sebatas menyangkut pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari para pengungsi, baik mengenai persedaiaan makanan, obat-obatan dan perlengkapan lain. Tetapi lebih dari itu, utamanya dalam menjalankan disiplin protokol kesehatan (prokes).
Begitu urgennya soal prokes membuat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB), Letjen TNI Dr. (H.C.) Doni Monardo tak henti- hentinya berpesan agar semua petugas yang terlibat menangani para pengungsi tetap konsisten menerapkan prokes. Memberi keteladanan kepada masyarakat sekitar.
Tak sampai di situ, Doni yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 pun mengecek langsung kesiapan ketiga fasilitas umum tersebut, sekaligus sistem penerapan prokes dalam setiap meninjau daerah bencana, termasuk ketika hadir di tengah para pengungsi banjir dan tanah longsor di NTT.
Sikap ini dapat dipahami mengingat dalam penanganan korban bencana baik di dapur umum, posko kesehatan, lebih-lebih di lokasi pengungsian tak bisa lepas dari kerumunan.
Nah, interaksi dalam pengungsian inilah yang harus diatur sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan kerumuman berkelanjutan.Sedapat mungkin dicegah tidak ada interaksi antar warga dalam kerumunan yang berisiko tertular virus.
Kalau pun interaksi tak bisa dihindari, waktunya dapat dipersingkat, juga pada tempat terbuka penuh sirkulasi udara. Itu pun wajib memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun untuk mencegah terjadinya penularan virus corona.
Tak kalah pentingnya memilah dan memisahkan para pengungsi rentan dengan tidak rentan. Pengungsi rentan tertular Covid -19 adalah anak-anak, wanita hamil, lansia, penderita penyakit bawaan-kormobid seperti jantung, diabetes, darah tinggi dan asma.
Dengan memisahkan tempat bermukim dan beraktivitas, tak ubahnya membangun tembok penghalang penyebaran virus dari satu tempat ke tempat lainnya, dalam skala lebih mikro, di lokasi pengungsian.
Jika masing-masing lingkup terkecil disiplin prokes, sudah serempak mencegah penularan, diharapkan akan bekembang ke wilayah yang lebih luas lagi.
Bukankah sesuatu yang besar, dimulai dari yang kecil? Mari kita mulai. (jokles)