ADVERTISEMENT
Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKS, Bukhori Yusuf: Pemerintah Agar Bersigap Menanggulangi Kenaikan Biaya Haji Tahun 2021
Kamis, 8 April 2021 20:27 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKS, Bukhori Yusuf, meminta pemerintah bersigap menanggulangi kenaikan biaya haji pada penyelenggaraan haji apabila jadi dilaksanakan pada tahun 2021.
Sebelumnya, Kepala BPKH Anggito Abimanyu, dalam rapat bersama Komisi VIII mengatakan, mengutip dari hasil asumsi penghitungan biaya haji oleh Dirjen PIHU Kementrian Agama, biaya haji tahun 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp 9,1 juta.
Dari biaya tahun 2020 sebesar Rp35,2 juta, kemudian tahun 2021 menjadi 44,3 juta.
"Yang kami cermati setelah melakukan kalkulasi biaya haji di masa pandemi, ternyata terdapat kenaikan. Kami khawatir jika tidak ditanggulangi dengan bijak, kenaikan bisa mencapai 26,50%," terang Bukhori di Jakarta, Kamis (8/4/2021).
Menurut dia, konsekuensinya, angka ini akan cukup memberatkan bagi calon jemaah.
"Oleh karena itu, dalam rapat ini kami berusaha mencari solusi supaya kenaikan biaya tersebut bisa ditekan,” ungkap Bukhori.
Ketua DPP PKS ini kemudian mengusulkan sejumlah opsi untuk menekan lonjakan biaya haji akibat pandemi yang secara langsung turut berdampak ke calon jemaah.
Yang paling utama, demikian Bukhori memaparkan, negara harus hadir dalam situasi ini.
"Pemerintah mesti memberikan subsidi haji, khususnya alokasi anggaran untuk kebutuhan pelaksanaan protokol kesehatan seperti swab test, isolasi, dan kegiatan yang masih terkait, ungkapnya.
Berdasarkan Pasal 44 UU No. 8 Tahun 2019 terkait Haji, sumber pembiayaan penyelenggaraan haji, salah satunya bisa bersumber dari APBN selain dari Bipih, Dana Efisiensi, dan Nilai Manfaat.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT