ADVERTISEMENT

Tutup Rakernas, Wamenag Minta Perkuat Moderasi Beragama

Rabu, 7 April 2021 22:51 WIB

Share
Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi saat menutup Rakernas Kementerian Agama. (foto: ist)
Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi saat menutup Rakernas Kementerian Agama. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi menjelaskan, penguatan moderasi menjadi solusi antara dua kutub ekstremitas beragama, yaitu ekstremitas kanan yang tekstualis dan ultrakonservatif dan ekstremitas kiri yang liberal.

“Modertasi Beragama merupakan solusi tepat menghadapi kemajemukan bangsa. ASN Kementerian Agama harus menjadi panutan, teladan dan  uswah hasanah dalam menerapkan nilai-nilai moderasi beragama,” ujar Wamenag.

Itu disampaikan Wamenag saat menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama tahun 2021, di Jakarta, Rabu (7/4/2021).

"Sebagaimana amanat Menteri Agama, seluruh jajaran harus mendukung program penguatan Moderasi Beragama dan percepatan transformasi layanan publik melalui tata kelola pemerintahan yang bersih melayani di lingkungan Kementerian Agama," imbuhnya.

Menurut Wamenag, Kementerian Agama terus mengampanyekan program penguatan moderasi beragama. Apalagi, program ini sudah menjadi program nasional yang tertuang dalam RPJMN 2020-2024.

Terkait percepatan transformasi layanan publik, Wamenag menggarisbawahi pentingnya ASN untuk memahami kebutuhan, harapan, dan tuntutan masyarakat. Percepatan transformasi layanan publik juga menuntut adanya penyederhanaan organisasi seiring perkembangan teknologi informasi.

"Tata kelola organisasi yang terlalu kompleks hanya akan menghambat langkah kita sebagai pelayan publik. Penyederhanaan organisasi berada dalam konteks kebutuhan negara untuk menetapkan seluruh proses penting yang benar-benar dibutuhkan atau diwajibkan, dalam upaya melayani masyarakat sesegera mungkin, atau minimal dengan waktu yang terukur,” jelasnya.

Dia mengatakan proses-proses yang belum ditentukan siapa yang bertanggungjawab, harus segera ditentukan penanggungjawabnya, harus terukur kriteria proses dan hasilnya, sehingga penanggungjawab proses tersebut dapat dievaluasi secara objektif dan tidak bias.

Rakernas Kementerian Agama berlangsung tiga hari, 5-7 April 2021. Rakernas mengangkat tema “Percepatan Transformasi Layanan Publik”. Rakernas telah merumuskan arah kebijakan dan program prioritas Kementerian Agama. Ada tiga arah kebijakan Kementerian Agama tahun 2021, yaitu: moderasi beragama, transformasi digital, dan good governance. Arah kebijakan ini dituangkan dalam tujuh kebijakan prioritas, yaitu: penguatan moderasi beragama, transformasi digital, revitalisasi KUA, cyber Islamic university, kemandirian pesantren, religiosity index, dan pencanangan tahun toleransi 2022. (johara)

ADVERTISEMENT

Reporter: Agus Johara
Editor: Yulian Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT